Sebelum Masuk Tahanan, Kuasa Hukum Sebut Jerinx SID Minum Obat Depresi

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx meminum obat anti depresi.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.

Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.

Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.

Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.

"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Kembali Dipenjara, Jerinx SID Akui Bakal Hadapi dengan Gentleman, Nora Hanya Bisa Terdiam: Sedih

Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

 "Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut. Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.

Baca juga: Sudah Kooperatif, Ini Alasan Jaksa Tetap Menahan Jerinx SID

Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.

Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.

Hal itu kata Sugeng dapat meringankan massa hukuman kliennya.

"Permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," bebernya. (Des)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx SID Tenggak Obat Depresi Sebelum Masuk Tahanan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved