Kabar Artis

Sosok Pelapor yang Bikin Jerinx SID Dipenjara Kedua Kali, Beri Nasihat untuk Suami Nora: Semoga Jera

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Jerinx SID harus kembali mendekam di tahanan.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews/Youtube CumiCumi
Jerinx SID dipenjara kedua kali, sosok pelapor ngaku puas, beri Nasihat untuk Suami Nora Alexandra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok pelapor yang membuat musisi Jerinx SID dipenjara untuk kedua kalinya terungkap.

Pelapor Jerinx SID pun memberikan nasihat mendalam untuk suami Nora Alexandra.

Diketahui, Drummer band Superman Is Dead itu baru saja bebas dari Rutan Polda Bali Selasa (8/6/2021).

Ia mendekam di jeruji saat itu selama 10 bulan sebagai terpidana kasus ujaran kebencian "IDI Kacung WHO".

Namun baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Jerinx SID harus kembali mendekam di tahanan.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Tampak Jerinx SID keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Didampingi istri tercinta Nora Alexandra, Jerinx tampak tak banyak bicara saat bertemu dengan awak media.

Jerinx hanya menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kembali Dipenjara, Jerinx SID Akui Bakal Hadapi dengan Gentleman, Nora Hanya Bisa Terdiam: Sedih

Setelah menjalani pemeriksaan berkas selama 3,5 jam,  Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID harus kembali dibui dan teancam hukuman 6 tahun penjara.

"Tersangka atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun, jadi mungkinkan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (1/12/2021).

FOLLOW:

Sementara itu, sang istri, Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora Alexandra sambil berjalan melewati awak media.

Meski begitu, Nora Alexndra tak henti menggenggam tangan Jerinx SID, menyebut bakal terus mendukung suaminya.

"Ya pasti (dukung)," ujarnya.

Baca juga: Dulu Aktor Tampan Ini Bikin Ratu Horor Kesengsem, Nasibnya Berubah Usai Dapat Warisan dan Istri Baru

Pelapor Jerinx SID

Jerinx SID resmi ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.

Konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Adam Deni pun melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Kini, Jerinx SID kini kembali harus dipernjara, Adam Deni mengaku puas.

Pria tersebut mengaku akan terus mengawal kasus Jerinx SID.

"Komentar dari gue pribadi sih, puas gak puas emang biasa aja sih. Cuma goalnya gue pengen kasus ini sampai ke ranah pengadilan," ucap Adam Deni, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Kamis (2/12/2021).

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya.
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ia juga menegaskan tidak akan pernah mencabut laporannya lagi untuk Jerinx SID.

"Gue juga berkomenitmen tidak akan mencabut laporan di tengah perjalanan kasus ini. Alhamdulillah kasusnya sudah dinyatakan P21. Perhari ini pun berkas, barang bukti, dan tersangka saudara J sudah dilimpahkan dan udah ditahan juga," paparnya.

Kepada Jerinx SID, Adam Deni pun memberikan nasihatnya.

Baca juga: Rizky Billar Kepergok Pakai Baju Seksi untuk Konten TikTok, Lesty Kejora Jewer Suami: Ditampol Nih

Adam Deni berharap dengan dipenjara kedua kali ini membuat Jerinx SID jera dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Untuk saudara J, dengan adanya kasus kedua kalinya ini, langsung berhadapan dengan saya, semoga menimbulkan efek jera.

Semoga saudara J bisa berubah 180 derajat lebih baik dari sebelumnya," tutur Adam Deni.

Tak hanya itu, Adam Deni berharap setelah Jerinx SID bebas, suami Nora itu tidak akan melakukan kesalahan yang sama kesekian kalinya.

"Jangan sampai setelah hakim memutuskan vonis hukuman, dipenjara lalu bebas. Jangan sampai kembali ke kasus yang dulu. Belum ada sebulan sudah menimbulkan kericuhan lagi di sosial media," ucapnya.

Sosok pelapor yang bikin Jerinx SID dipenjara kedua kali, beri nasihat untuk suami Nora Alexandra
Sosok pelapor yang bikin Jerinx SID dipenjara kedua kali, beri nasihat untuk suami Nora Alexandra (kolase Tribunnews/Youtube CumiCumi)

Meski sudah membuat Jerinx SID mendekam di tahanan, Adam Deni justru mengaku mengidolakan suami Nora dan band SID.

Maka dari itu, Adam Deni berharap Jerinx SID akan kembali berkarya lewat musik dan tidak akan buat onar lagi

"Memang saya pengennya saudara J ini kembali berkarya lagi sebagai musisi. Jujur saya sangat mengangumi karya-karya beliau dalam bandnya, SID," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved