Cegah Kerumunan di Puncak, Bupati Bogor Siapkan Opsi Penutupan Jalur

Ade menjelaskan bahwa ada kemungkinan di Jalan Raya Puncak akan diberlakukan ganjil genap seperti saat hari libur biasanya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(Ilustrasi) Antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak, kawasan Turunan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (24/10/2021) lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa walaupun Kabupaten Bogor sudah PPKM Level 2 di Desember 2021 ini, pencegahan penularan Covid-19 tetap ketat.

"Kita masih harus waspada," kata Ade Yasin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Termasuk pula dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (nataru) mendatang.

Pengetatan dan antisipasi di kawasan Jalan Raya Puncak bakal dilakukan.

"Apalagi Nataru ini kemungkinan Jalur Puncak juga (pengetatan). Bagaimana nanti keputusan dari pusat seperti apa," kata Ade.

Ade menjelaskan bahwa ada kemungkinan di Jalan Raya Puncak akan diberlakukan ganjil genap seperti saat hari libur biasanya.

Penutupan sementara Jalan Raya Puncak kemungkinan juga bakal dilakukan seperti momen tahun baru sebelum-sebelumnya.

"Karena kita mencegah kerumunan-kerumunan karena di sana (Puncak) perkebunan luas sekali saya kira. Ini sedang kami bahas dengan Satgas Covid-19," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved