Kasus Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Masih Misteri, Kondisi TKP Pembunuhan Tuti dan Amel Mencekam, Intip Foto Penampakannya
Selain kasusnya yang cukup menjadi sorotan publik, rumah yang menjadi TKP pembunuhan itu hingga kini masih dibiarkan kosong,
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hampir empat bulan berlalu, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hingga Jumat (3/12/2021) masih belum terpecahkan.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu menyimpan banyak misteri.
Meski polisi mengaku sudah memeriksa puluhan saksi dan bukti, namun kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih juga belum terungkap hingga saat ini.
Selain kasusnya yang cukup menjadi sorotan publik, rumah yang menjadi TKP pembunuhan itu hingga kini masih dibiarkan kosong,
Lantaran, rumah yang pernah dihuni korban Tuti dan Amalia ini masih dalam proses penyidikan polisi.
Lalu bagaimana kondisi terkini rumah yang menjadi TKP pembunuhan Tuti (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ?
Sejak tanggal 18 Agustus 2021 hingga 2 Desember 2021 atau selama 3,5 bulan peristiwa sadis itu terjadi, rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak itu tidak berpenghuni sehingga kondisinya tak terurus.
Halaman depan tampak terlihat ditumbuhi rumput liar yang sudah mulai meninggi.
Saat malam hari, penampakan rumah yang menjadi saksi bisu pembunuhan Tuti dan Amalia itu kini terkesan horor.
Sebab, saat malam hari tak ada pencahayaan lampu di area rumah yang pernah dinuhi oleh Yosef, Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Lampu listrik di rumah tersebut diduga sudah padam.
Di TKP juga masih terparkir sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah dan rumput liar pun sudah tumbuh sangat tinggi.
Sementara itu, dibagian depan masih terlihat terpasang garis polisi atau police line.
Lokasi kejadian perkara perampasan nyawa ibu dan anak ini bisa juga masih dalam proses penyidikan hingga tidak lagi ditempati untuk sementara waktu.
Namun kondisi ini membuat situasi rumah menjadi terlihat horor, terlebih kini tak ada lagi lampu yang menerangi rumah tersebut.

Kasus Belum Terungkap
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 hingga kini belum terungkap.
Hampir empat bulan berlalu, dalang di balik pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih jadi misteri.
Pembunuhan yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang itu pun kini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Setelah sebelumnya Polres Subang yang intens melakukan penyelidikan guna mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan sadis tersebut.
Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).
Irjen Suntana menjelaskan bahwa perkembangan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut, Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Dalam keterangannya, Irjen Suntana meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.
“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana.
Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana menjawabnya dengan lugas.
Irjen Suntana mengatakan Polda Jabar hingga kini masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.
Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.
Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.
“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelas Irjen Suntana.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.
Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.
Alasannya karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)