Polisi Ringkus Komplotan Bandar Narkoba yang Tabrak 2 Polisi di Cirebon, Barang Bukti 62 Kg Sabu
Satgas Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap empat tersangka bandar narkoba dan menyita 62 kilogram sabu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satgas Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap empat tersangka bandar narkoba dan menyita 62 kilogram sabu.
Keempat tersangka pengedar narkoba tersebut yakni C, MF, E dan TH.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian pengembangan komplotan bandar narkoba yang menabrak dua polisi di Rest Area KM 208, Cirebon, Jawa Barat pada tanggal Sabtu, 20 November 2021 lalu.
"Kami terus lakukan pengejaran. Polisi menemukan mobil pelaku dalam keadaan kosong di wilayah Jawa Barat dan di dalamnya ditemukan satu karung narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Jumat (3/12/2021).
Indrawenny mengungkapkan dua anggotanya, Aipda S dan Iptu LM, mengalami luka-luka usai ditabrak tersangka C dan MF yang berupaya kabur menggunakan mobil saat digerebek di Rest Area KM 208, Cirebon.
Aksi bandar narkoba itu membuat Aipda S mengalami luka ringan, sedangkan Iptu LM mengalami patah tulang.

Setelah itu, tim menggali informasi guna mengejar para pelaku hingga diketahui para pelaku kabur ke daerah di Jawa Tengah.
Akhirnya tim berhasil menangkap tersangka C.
Kepada polisi, tersangka C menyebut yang menabrak Aipda S dan Iptu LM adalah tersangka MF.
"Lalu kami berhasil menangkap MF dan dia mengakui kalau yang menabrak anggota," ucapnya.
Narkoba dari Aceh
MF mengatakan narkoba yang diamankan polisi itu berasal dari Aceh.
Tim Satgas melakukan pengembangan ke wilayah Aceh Barat Daya.
"Kami berkoordinasi dengan polisi setempat dan kami berhasil mengamankan satu tersangka lagi berinisial E atau I di dalam rumah," katanya.