Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
Terungkap kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mahasiswi berinisial NW (23), ditemukan meninggal dunia di atas pusara makam ayahnya.
Wanita ini adalah mantan kekasih seorang oknum polisi berinisial RB, ia diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun.
Bripda RB merupakan anggota Polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Terduga pelaku Bripda RB menghamili korban dan terlibat tindakan aborsi terhadap mahasiswi NW yang diduga kuat menjadi latarbelakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman beracun (Potasium).
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan terungkap kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun di makam Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sore.
Hasil dari identifikasi di lokasi kejadian ditemukan botol bekas minuman bercampur Potasium.
Kemudian hasil visum yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Sooko tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan terhadap tubuh korban.
Menanggapi hal itu, jajaran Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti terkait yang diduga menyebabkan mahasiswi NW mengakhiri hidupnya lantaran persoalan asmara dengan mantan pacarnya yaitu RB seorang anggota Polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
"Kita mengamankan seorang yang inisial adalah (RB) yang bersangkutan profesinya polisi berpangkat Bripda bertugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Dia menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum, Polres Mojokerto dan Propam berdasarkan interogasi yang bersangkutan mengungkap terduga pelaku Bripda RB memiliki hubungan khusus dengan korban.
Mereka saling mengenal saat datang di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang, sejak Oktober Tahun 2019. Keduanya bertukar nomor telepon dan setelah itu menjalin hubungan asmara.
Keduanya berpacaran dan melakukan perbuatan layaknya suami istri di hotel dan rumah kos di Malang, tahun 2020 hingga 2021.
Sebelum korban meninggal korban melakukan dua kali aborsi bersama terduga Bripda RB dengan meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di kawasan Malang.
Tindakan aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban dalam hitungan minggu di rumah kos.
Kemudian, tindakan aborsi kedua usia kandungan empat bulan terduga pelaku membeli obat penggugur kandungan Rp 1,5 juta dan meminta korban meminum sebelum pulang ke Mojokerto.
Setelah itu, dalam perjalanan pulang korban sempat mengalami pendarahan di sebuah warung sate wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.
Brigjen Slamet menyebut pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik kepolisian tesebut.
"Kita tidak akan pandang bulu siapapun ketika ada pelanggaran kita akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Terungkap fakta-fakta terbaru tewasnya mahasiswi Mojokerto di atas makam ayahnya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi berinisial NW itu diduga mengakhiri hidupnya karena depresi akibat persoalan asmara.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan pun terseret dalam tragedi ini.
Kabar meninggalnya mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini trending topic di Twitter.
Bahkan ada netizen yang menguppload tulisan WhatsApp diduga milik korban NW sebelum kejadian tersebut.
Mereka juga menyebar foto seorang anggota Polisi yang diduga merupakan mantan pacar korban.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Tenggak Racun Setelah Gagal Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
https://m.tribunnews.com/regional/2021/12/05/mahasiswi-tenggak-racun-setelah-gagal-aborsi-begini-nasib-mantan-kekasih-yang-oknum-polisi?page=all