Pengajuan Anggaran Ditolak, Dua Program Unggulan Anies Baswedan Terancam Gagal Dijalankan
Anies Baswedan tak punya cukup kekuatan politik di parlemen untuk melancarkan programnya. Sehingga program tersebut terancam gagal dijalankan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan jegalan serius dari DPRD DKI, dua program yang dicanangkan terancam gagal dijalankan pada 2022 mendatang.
Pengajuan anggaran dua kegiatan ini ditolak DPRD saat pembahasan Rancangan APBD DKI Jakarta 2022.
Anies tak punya cukup kekuatan politik di parlemen untuk melancarkan programnya.
Kedua program tersebut ialah pembuatan sumur resapan dan pembangunan tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Program Sumur Resapan
Pembuatan sumur resapan merupakan salah satu program andalan Gubernur Anies Baswedan dalam mengatasi banjir yang kerap melanda ibu kota.
Baca juga: Bantah Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, SC Reuni 212 : Itu Hanya Isu
Namun, program ini belakangan menjadi sorotan dan dianggap tidak efektif dalam mengatasi banjir Jakarta.
Anggaran sumur resapan Rp122 miliar yang diajukan Pemprov DKI pada APBD 2022 pun akhirnya dicoret DPRD.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, mengatakan, anggaran tersebut dinolkan berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI.
"Saat finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota Banggar."
"Bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan," ucapnya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Ingin Elektabilitas-nya Terus Naik, Gerakan Arek Sroboyo Nyatakan Dukung Anies di Pilpres 2024
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan keputusan penghapusan satu di antara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.
"Di nol kan dari forum banggar kemarin.
Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar.
Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," jelasnya.
Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," tuturnya
"Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu.
Yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," sambungnya.
Baca juga: Anies, Ridwan Kamil dan Ganjar Berpeluang Didukung Nasdem, Sahroni : Termasuk Saya
Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD
Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.
Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.
Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.
Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.
Baca juga: Dua Kali Absen, Pengamat Sebut Anies Jaga Jarak Demi Pilpres 2024, PA 212 : Jangan Anggap Kami Musuh
Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.
Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.
"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.
Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.
"Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujarnya.
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 pada awal November lalu.
Baca juga: PDIP Serang Anies Baswedan Lagi, Singgung Uang Ratusan Miliar Warga Jakarta untuk Formula E
Namun, mendadak nominal pinjaman itu berubah menjadi Rp4 triliun lebih setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter.
Dalam surat itu Anies jug menjelaskan, pembayaran utang akan dilakukan secara berkala mulai 2022 hingga 2024 mendatang.
Prasetyo pun khawatir, pinjaman ini justru memberatkan pejabat sementara pengganti Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.
"Nanti pejabat gubernur pengganti pak Anies (yang lengser) 2022 bingung pembayarannya gimana. Karena saya melihat sampai 2024 ini tanggung jawab pejabat gubernur," ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Dapat Jegalan Serius DPRD, Kekuatan Politik Lemah: 2 Program Unggulan Sulit Dijalankan di 2022