Fakta Baru Kematian Mamah Muda Cantik di Cianjur, Sarah Diseret dan Diikat Sebelum Disiram Air Keras
Kapolres Cianjur menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut di Mapolres Cianjur pada Selasa (7/12/2021).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap fakta baru kasus suami siram air keras istrinya sendiri di Ciajur, Jawa Barat.
Hal itu, terungkap saat dilakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang dilakukan pria Arab Saudi, (AL) kepada istrinya Sarah Sesa (23) perempuan cantik asal Cianjur.
Seperti diketahui Sarah meninggal dunia setelah tubuhnya disiram air keras oleh suaminya, AL.
AL sudah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kabur.
Namun, kini AL sudah ditahan di Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut di Mapolres Cianjur pada Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, polisi tidak menghadirkan pria Arab Saudi itu dihadapan media dengan alasan sedang sakit.
"Tersangka mengaku kondisi kesehatannya agak terganggu, sehingga tak bisa hadir di ekpose hari ini," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Kepada penyidik, si pria Arab Saudi itu menyesal merampas nyawa istri, bahkan menggunakan air keras.
"Tersangka mengaku shock, ia terkenang saat awal menikah memang belum ada masalah dan masih harmonis," kata Kapolres Cianjur.

Korban Diseret dan Diikat
Polisi mengungkap cara pelaku AL menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Pada, Jumat (3/12/2021), Polres Cianjur telah melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mamah muda cantik asal Cianjur bernama Sarah.
Dalam rekontruksi yang digelar secara tertutup itu, ada 42 adegan yang diperagakan pelaku.
Rekonstruksi hanya fokus bagaimana urutan tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, penyiraman, dan pemukulan.
"Tadi dilihat dalam reka adegan ulang, posisi korban setengah berdiri saat disiram air keras satu liter hingga menyebabkan luka bakar 80 persen," kata apolres Cianjur AKBP Doni Hermawan
Kapolres mengatakan, perlawanan korban tak maksimal karena tangan dalam kondisi terikat.
"Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram, kita juga dapat keterangan perencanaan pembelian air keras sudah satu bulan dilakukan tersangka," katanya.

Air Keras Diduga Tertelan
Polisi menduga air keras yang disiramkan pelaku kepada Sarah tertelan oleh korban.
apolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, hasil forensik akan didapatkan dalam waktu dekat mengenai kerusakan di dalam tubuh korban.
"Motifnya masih sakit hati, namun hari ini kami fokus kepada adegan ulang urutan tersangka melakukan penganiayaan," katanya.
Kapolres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tertutup.
Meskipun demikian, hasil yang diinginkan tercapai dan digambarkan dari rekonstruksi.
"Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban ada urutan yang lebih detail," katanya.
Kapolres mengatakan, pendalaman motif sakit hati saat ini tak direkonstruksi.
Tersangka dijerat tiga pasal, yakni Pasal 334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)