Mahasiswi Tewas

Kesaksian Penjaga Kuburan Ungkap Detik-detik NWR Tewas, Datang Jalan Kaki Langsung Duduk di Makam

Ketika didatangi Sugito, NWR sudah dalam keadaan tak bernyawa. Penjaga makam itu pun langsung menghubungi perangkat desa setempat.

Editor: khairunnisa
Instagram/Surya
Seorang mahasiswi, NWR, sempat menuliskan permintaan maaf sebelum ditemukan tewas di atas makam ayah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penjaga makam bernama Sugito merupakan orang yang pertama kali menemukan mahasiswi berinisial NWR (23) meninggal di makam sang ayah.

Mayat NWR ditemukan di makam di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).

NWR diduga mengakhiri hidupnya dengan minum racun.

Selain itu, mahasiswi ini diduga depresi akibat jalinan asmaranya dengan seorang oknum polisi, Bripda Randy Bagus.

Sebelum ditemukan meninggal, Sugito mengaku sudah melihat NWR sejak datang ke lokasi makam.

Ia juga mengaku melihat NWR saat minum cairan yang diduga racun.

Depresi Ditinggal Wafat Ayah, Mahasiswi Nangis Depan Makam, Tak Bernyawa Usai Tenggak Minuman Ini
Depresi Ditinggal Wafat Ayah, Mahasiswi Nangis Depan Makam, Tak Bernyawa Usai Tenggak Minuman Ini (kolase Youtube iNews/Surya.co.id)

"Jam 3 (sore) itu dia datang jalan kaki, langsung duduk di makam ayahnya."

"Setelah membaca tahlil untuk bapaknya, dia langsung minum."

"Tapi enggak tahu kalau dia minum racun, saya kira minum teh," ujarnya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (6/12/2021).

Ketika didatangi Sugito, NWR sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Baca juga: Sebut Bripda Randy Niat Nikahi Mahasiswi yang Tewas, Ini Jawaban Sang Ayah soal Tanggal Pernikahan

Penjaga makam itu pun langsung menghubungi perangkat desa setempat.

"Setelah saya lihat, dia langsung tergeletak."

"Setelah saya datangi, dia sudah meninggal," katanya.

"Minumannya langsung saya bau (cium), 'wah ini racun', saya bilang begitu," ungkap Sugito.

Chat Terakhir Mahasiswi Sebelum Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi
Chat Terakhir Mahasiswi Sebelum Tewas di Makam Ayah, Ngaku Dirudapaksa dan Dipaksa Aborsi (KOLASE Twitter bellawz/Youtube iNews)

Setiap Hari Datang ke Makam Ayah

Penjaga makam di Mojokerto ini mengungkapkan, NWR setiap hari mengunjungi makam ayahnya.

Kebiasaan itu, kata Sugito, dilakukan sejak ayah mahasiswi tersebut meninggal 100 hari yang lalu.

"Setiap hari dia datang ke situ, ke makam situ."

"Kalau malam datang ketemu sama saya, saya suruh pulang," beber dia.

Meski setiap hari melihat NWR ziarah, Sugito mengaku tak pernah berbincang dengan korban.

Ia melanjutkan, NWR tak akan mau pulang jika tak dijemput oleh saudaranya.

"Enggak pernah, enggak mau diajak bicara," ungkap dia.

Baca juga: Misteri Mayat yang Perutnya Penuh Air Comberan di Kendal Akhirnya Terungkap, Dihabisi karena Cemburu

Kronologi Pertemuan Korban dengan Bripda Randy Bagus

Diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, membeberkan awal pertemuan NWR dengan Bripda Randy Bagus.

Ia menyebut, korban dan oknum polisi tersebut sudah berkenalan sejak Oktober 2019.

Fakta Baru Mahasiswi Tewas Usai Disuruh Aborsi oleh Bripda Randy, Pernah Alami Hal Pilu di Kampus
Fakta Baru Mahasiswi Tewas Usai Disuruh Aborsi oleh Bripda Randy, Pernah Alami Hal Pilu di Kampus (Kolase Tribunnews.com)

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang."

"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ujarnya, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari keterangan di laman Humas Polri.

Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang di indekos maupun hotel.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021."

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.

Baca juga: Seorang Tahanan di Aceh Tewas Setelah Dianiaya Oknum Polisi, Istri Syok Saat Lihat Wajah Korban

Dikutip dari TribunJatim.com, perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melanggar Kode Etik Profesi Polri (Keep).

Sehingga, sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, maka yang bersangkutan dijerat pasal 7 dan 11.

Lalu, hukum pidana diterapkan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.

Brigjen Slamet menyebut, pihaknya bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Bripda Randy Bagus yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjaga Makam Ungkap Mahasiswi yang Bunuh Diri Datang Jalan Kaki, Langsung Duduk di Makam Ayahnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved