Harga Gas Rumah Tangga di Bogor Naik, Ini Penjelasan PGN
Tarif jaringan gas (jargas) rumah tangga belakangan ini membuat para pelanggannya di Bogor terkejut karena kenaikannya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tarif jaringan gas (jargas) rumah tangga belakangan ini membuat para pelanggannya di Bogor terkejut karena kenaikannya.
Di Cibinong, Kabupaten Bogor ada warga pelanggan yang mengaku tarif gas buminya yang biasa perbulan Rp 150 ribu naik jadi hampir Rp 900 ribu.
Berdasarkan keterangan dari Perusahaan Gas Negara ( PGN ) Bogor, harga gas bumi di Bogor ini memang mengalami kenaikan berdasarkan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Untuk RT 1 dari harga Rp 2.720 naik menjadi Rp 4.250 per m³ dan untuk RT 2 dari Rp 3.260 naik menjadi Rp 6.000 per m³.
Kenaikan harga ini selain di Bogor juga berlaku di beberapa daerah lain seperti di Kota Batam, Kota Cilegon, Kabupaten Tengerang, DKI Jakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
"Kenaikan harga jual gas bumi ini berdasarkan Peraturan BPH Migas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil pada jaringan distribusi Kota dan Kabupaten," kata Area Head PGN Bogor, Ade Sutisna kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (10/12/2021).
Kemudian di PGN menerapkan adanya penyesuaian jaminan pembayaran pada pelanggan dikarenakan adanya harga baru ini.
Maka pada tagihan Bulan Desember 2021 ini pemakaian gas digabung dengan penambahan jaminan pembayaran yang harus dibayarkan oleh pelanggan.
"Berarti ada peningkatan jumlah tagihan gas yang harus dibayar oleh pelanggan adalah tagihan gas plus jaminan pembayaran," ungkap Ade.
Dia juga menuturkan bahwa sejak 2007 silam penyesuaian harga gas rumah tangga ini sebelumnya belum pernah terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-gas-bumi-rumah-tangga.jpg)