Intip Gaji Novel Baswedan yang Kini Jadi ASN Polri, Tak Sama dengan Gaji di KPK
Gaji yang Novel Baswedan Dkk terima di Korps Bhayangkara tak akan sama seperti penggajian di lembaga anti rasuah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021).
Sebagai ASN, golongan ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan disesuaikan dengan golongan ketika mereka masih bertugas di lembaga anti rasuah.
Penyesuaian tersebut bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengangkatan Novel Baswedan Dkk jadi ASN.
Dengan begitu, berapa nominal gaji yang didapat Novel Baswedan Dkk?
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain, gaji yang mereka terima tak akan sama seperti penggajian di lembaga anti rasuah.
Baca juga: Tugas Kapolri untuk Novel Baswedan Cs, Hentikan Budaya Korupsi di Indonesia
Mengutip puskeu.polri.go.id gaji pokok ASN Polri untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp1.560.800 per bulan sampai Rp2.686.500 per bulan.
Kemudian, gaji ASN Polri golongan II sebesar Rp2.022.200 per bulan sampai Rp3.820.000 per bulan. Untuk golongan III, pemerintah menetapkan sebesar Rp2.579.400 per bulan hingga Rp4.797.000 per bulan.
Lalu, pemerintah menetapkan gaji pokok ASN Polri golongan IV sebesar Rp3.044.300 per bulan sampai Rp5.901.200 per bulan.
Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan dari pemerintah.
Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK lain Resmi Jadi ASN Polri
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," ujar Sigit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Dkk Jadi ASN, Golongannya Disesuaikan dengan KPK, Salary Ikut Sistem Penggajian Polri