Kabar Artis
Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Dituduh Kabur Karantina, Kepergok di Mal hingga ke Bioskop
Seorang pegiat media sosial, Adam Deni memposting capture pesan pribadi yang menyebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameel kabur karantina.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dituding kabur karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki.
Diketahu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela liburan ke Turki bersama anak-anak, Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani.
Seorang pegiat media sosial, Adam Deni memposting capture pesan pribadi yang menyebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameel kabur karantina.
Dalam pesan tersebut, si pengirim mengaku bertemu Ahmad Dhani dan keluarga di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021.
Ia mengatakan tiba di Jakarta pada 5 Desember, kemudian langsung menjalani karantina selama 10 hari.
Namun pada 9 Desember si penulis pesan mengaku mendapat informasi bahwa Ahmad Dhani dan keluarganya sudah ada di sebuauh pusat perbelanjaan.
Sementara itu, sang netizen juga melihat Al Ghazali menonton film bersama sang pacar di bioskop.
"Kalau mereka (Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani) landing di Jakarta 3 Desember 2021 (dari Turki), apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantina," tulisnya.
Soal pesan tersebut, Adam Deni pun mempertanyakan kemungkinan Ahmad Dhani dan Mulan Jameel serta keluarganya tak menjalani karantina sepulang dari Turki.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR?
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN," tulisnya dalam kolom keterangan postingan.
Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah tudingan kliennya dan Mulan Jameela tak menjalankan karantina selama 10 hari.
“Bahwa terkait adanya Netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali Lubis seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ali Lubis menekankan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta keluarga, telah menjalani karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan Karantina sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Melansir Kompas.com, aturan baru masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Terkait dengan masa karantina perjalanan internasional, ada penambahan lama waktu dan penyesuaian jadwal tes RT-PCR kedua.
Warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan internasional wajib menjalani karantina selama 10x24 jam atau selama 14x24 jam.
Ketentuan karantina 14 hari berlaku untuk pelaku perjalanan internasional dari:
Afrika Selatan
Botswana
Hong Kong
Angola
Zambia
Zimbabwe
Malawi
Mozambik
Namibia
Eswatini
Lesotho
Aturan karantina selama 10 hari berlaku bagi pelaku perjalanan yang berasal dari selain negara-negara tersebut.
Untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, dapat melakukan karantina secara mandiri di kediaman masing-masing dengan waktu 7x24 jam.
Sementara, untuk pemeriksaan negatif corona, seluruh pelaku perjalanan internasional harus melakukan tes RT-PCR saat kedatangan.
Setelah itu dilakukan tes ulang.
1. Tes kedua di hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan yang melakukan karantina selama 7 hari
2. Tes ulang di hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina selama 10 hari
3. Tes ulang di hari ke-13 untuk pelaku perjalanan internasional dengan masa karantina 14 hari.