Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rachel Vennya Akui soal Sogokan Rp 40 Juta, Polisi : Dia Tak Pernah Bicara Itu saat Diperiksa

Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Cania.

Editor: khairunnisa
Ega Alfreda/ Tribun Jakarta
Selebgram Rachel Vennya (tengah) bersama kekasihnya Salim Nauderer (kanan) menghadiri sidang perdananya di ruang sidamg utama Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan dan melakukan gelar perkara pada 3 November 2021.

Dalam putusan sidang, Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan delapan bulan masa percobaan, atas kasus pelanggaran karantina kesehatan, seperti diberitakan Tribunnews.

Makna putusan tersebut, Rachel dan pihak yang melanggar peraturan karantina bersamanya tidak perlu menjalani hukuman penjara jika selama 8 bulan masa percobaan mereka tidak melakukan tindak pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Sogokan Rp 40 Juta, Polisi: Rachel Vennya Tak Pernah Bicara Soal Uang Saat Diperiksa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved