Sebelum Dihabisi Pacar Sesama Jenis, Pria Tunawicara Sempat Cerita Kondisi Ibunya: Lagi di RS
Dalam prarekonstruksi sebanyak 12 adegan yang diperagakan tersangka AS, terkuak detik-detik pembunuhan itu terjadi.
Di situ, pelaku mengambil pisau dan menyimpannya di bawah tempat tidur korban.
"Pukul 02.00 WIB, tersangka sempat berhubungan intim dengan korban, kemudian tersangka menyimpan pisau di bawah tempat tidur," katanya.
Kemudian, usai melakukan perbuatan asusila, AS membunuh korban yang sedang tidur saat itu.
Baca juga: Motif 8 Anggota Keluarga Bakar Hidup-hidup Darwin, Ribut soal Kepemilikan Tanah Berujung Pembunuhan
AS menusuk korban di bagian leher sebanyak 4 kali menggunakan pisau yang ia ambil dari dapur rumah korban.
"Korban menusukkan pisau sebenyak 4 kali. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari manis dan kelingking tersangka," kata Dimitri.
Saat korban berontak, AS lalu menusuk korban hingga 11 kali.
Setelah tahu korban meninggal dan bersimbah darah, pelaku kemudian mandi di kamar mandi rumah YM.
AS pun dengan leluasa menguasai barang milik korban, seperti ponsel, jam tangan, cincin dan sepeda motor.
Pelaku kemudian melarikan diri ke menggunakan sepeda motor YM ke Bandung, Jawa Barat.
Selang sejari kemudian, tepatnya Jumat (10/12) Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kompol Ressa F Marasabessy, AKP Widy Irawan, AKP Rulian Syauri, dan AKP Dimitri Mahendra menangkap AS di Bandung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Pelaku terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.