Ucapan 'Mending Pulang' Jadi Bumerang, Begini Nasib Polisi yang Tolak Laporan Korban Pencurian
Selain diminta pulang, korban perampokan itu juga diomeli polisi karena memiliki sejumlah kartu ATM.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Identitas polisi malas yang menolak laporan korban perampokan sudah terkuak.
Polda Metro Jaya blak-blakan menyebut oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Dia adalah anggota Polsek Pulogadung.
Kini, nasibnya langsung ada dalam 'genggaman' pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, seorang korban perampokan kecewa mendapat respons tak menyenangkan saat melapor ke polisi.
Selain diminta pulang, korban perampokan itu juga diomeli polisi karena memiliki sejumlah kartu ATM.
Korban perampokan itu bernama Meta Kumala (32).
Ia melaporkan kasus perampokan dan pencurian yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Wanita tersebut kehilangan tas yang berisi uang tunai, beberapa kartu ATM, dan kunci mobil.
Kemudian, Meta melapor ke Kepolisian Sektor Pulogadung.
"Kunci mobil saya juga ikut dicuri, jadi saya ke polsek dibonceng mertua saya. Suami saya nunggu mobil," ujar Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
Di Polsek Pulogadung, Meta melaporkan kehilangan uang Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," kata Meta, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @kumalameta.

Rekaman CCTV bukti perampokan yang dialami akun @kumalameta di wilayah Rawamangun. (istimewa)
Baca juga: Modus Pelaku Perampokan di PIK, Korban Sempat Pingsan Saat Tahu Uang Rp 400 juta Hilang
Akan tetapi, Meta malah diminta pulang oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung tanpa diproses terlebih dulu laporannya.