Ucapan 'Mending Pulang' Jadi Bumerang, Begini Nasib Polisi yang Tolak Laporan Korban Pencurian
Selain diminta pulang, korban perampokan itu juga diomeli polisi karena memiliki sejumlah kartu ATM.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Identitas polisi malas yang menolak laporan korban perampokan sudah terkuak.
Polda Metro Jaya blak-blakan menyebut oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Dia adalah anggota Polsek Pulogadung.
Kini, nasibnya langsung ada dalam 'genggaman' pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, seorang korban perampokan kecewa mendapat respons tak menyenangkan saat melapor ke polisi.
Selain diminta pulang, korban perampokan itu juga diomeli polisi karena memiliki sejumlah kartu ATM.
Korban perampokan itu bernama Meta Kumala (32).
Ia melaporkan kasus perampokan dan pencurian yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Wanita tersebut kehilangan tas yang berisi uang tunai, beberapa kartu ATM, dan kunci mobil.
Kemudian, Meta melapor ke Kepolisian Sektor Pulogadung.
"Kunci mobil saya juga ikut dicuri, jadi saya ke polsek dibonceng mertua saya. Suami saya nunggu mobil," ujar Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
Di Polsek Pulogadung, Meta melaporkan kehilangan uang Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," kata Meta, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @kumalameta.

Rekaman CCTV bukti perampokan yang dialami akun @kumalameta di wilayah Rawamangun. (istimewa)
Baca juga: Modus Pelaku Perampokan di PIK, Korban Sempat Pingsan Saat Tahu Uang Rp 400 juta Hilang
Akan tetapi, Meta malah diminta pulang oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung tanpa diproses terlebih dulu laporannya.
"Dia bilang, 'Sudah, ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.
"Dalam hati saya, 'Pak, kalau gampang mah, anak SD saya minta tolong bantu nyari'. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya nggak ditanganin, malah saya diomelin," ujar Meta.
Tak hanya itu, Meta juga diomeli oknum polisi itu karena memiliki kartu ATM banyak.
FOLLOW:
"Saya nyebut lah ada lima ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Mendengar omelan oknum polisi tersebut, Meta merasa kecewa.
Padahal, ketika itu Meta sangat berharap polisi bisa membantunya mengungkap pelaku perampokan.
Baca juga: ABG di Kaltim Tega Buang Bayinya, Sempat Cium Kening Korban Saat Baru Lahir
Nasib Oknum Polisi Malas
Kabar tak mengenakkan itu rupanya sudah sampai di telinga pejabat Polri di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya langsung beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara.
Dia berujar bahwa pihaknya langsung memproses si polisi malas tersebut.

Karir polisi Aipda Rudi Panjaitan tamat sudah gara-gara viral tolak laporan warga korban pencurian.
Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.
"Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Warta Kota.
Kini, Aipda Rudi Panjaitan masih diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Minta Maaf
Polda Metro Jaya minta maaf atas ulah anggotanya, Aipda Rudi Panjaitan.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Dia menyebut tindakan Aipda Rudi Panjaitan memang salah.

Semestinya, sebagai polisi harus melayani semua aduan masyarakat.
"Tidak boleh menolak. Sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Kombes Endra Zulpan memastikan Polda Metro Jaya bakal mengawasi tingkah anggotanya, agar tidak bertindak semena-mena. (*)