2 Kali Ditolak Berhubungan Badan, Tukang Ojek Nekat Lakukan Ini pada Istri di Ranjang, Anak Menjerit

Kaget lihat kondisi ibunya yang berlumuran darah, anak korban pun sampai menjerit histeris.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
net
Ilustrasi - 2 kali ditolak berhubungan badan, tukang ojek nekat lakukan ini pada istri di Ranjang 

Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat.

Tak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.

Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi (pixabay)

"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat."

"Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.

Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk diproses selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

(TribunBogor/TribunJambi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved