Gaga Muhammad Minta Izin Untuk Melayat Almahurmah Laura Anna, Dibolehkan Hakim Keluar Tahanan?
Gaga Muhammad sempat meminta izin ke pengadilan supaya keluar dari tahanan untuk sementara, Kamis (16/12/2021).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gaga Muhammad sempat meminta izin ke pengadilan supaya keluar dari tahanan untuk sementara, Kamis (16/12/2021).
Gaga Muhammad ingin keluar dari tempat penahanannya di Polres Metro Jakarta Timur untuk melihat terakhir kali jenazah Laura Anna, mantan kekasihnya.
Permohonan ini disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang.
Mendiang selebgram Laura Anna sedang mencari keadilan dan menuntut tanggung-jawab Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, Kamis (2/12/2021). (Dokumentasi Pribadi)
"Mohon diberi izin beberapa jam agar dia (Gaga Muhammad) bisa bertemu almarhumah Laura Anna (yang) meninggal, mohon diizinkan melayat," kata Fahmi Bachmid.
Namun sampai jenazah Laura Anna dikremasi, Gaga Muhammad tidak bisa hadir melayat.
Kehadiran Gaga Muhammad saat melayat mendiang Laura Anna hanya diwakilkan Asep Yusman, ayahnya.
Baca juga: Reaksi Gaga Muhammad Saat Diberitahu Laura Anna Meninggal Dunia
Fahmi Bachmid juga meminta sidang lanjutan digelar offline, seperti sidang dugaan tindak pidana terorisme mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di pengadilan yang sama.
Menurut Fahmi Bachmid, sidang Gaga Muhammad digelar offline untuk menghindari gangguan teknis seperti kendala suara yang tidak terdengar jelas.
Fahmi Bachmid juga meminta agar jaksa menghadirkan dokter yang membuat visum et repertum saat kecelakaan Laura Anna terjadi pada 8 Desember 2019.

Menanggapi hal itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta tim penasihat hukum terdakwa (GAga Muhammad) mengajukan permohonan resmi secara tertulis.
Sidang yang digelar di Ruang Purwoto Gandasubrata ditunda karena saksi ahli tidak kunjung hadir dan dilanjutkan pada Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan saat mobil yang mereka tumpangi melintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019.
Baca juga: Penampakan Ayah Gaga Muhammad Saat Melayat Laura Anna di Rumah Duka, Datang Ditemani Pengacara
Gaga Muhammad disangkakan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna yang duduk di kursi penumpang diduga mengalami cord spinal injury. Sementara Gaga hanya mengalami luka ringan. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gaga Muhammad Minta Izin Keluar Tahanan Untuk Melayat Almahurmah Laura Anna, Dikabulkan Hakim?