Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Hotel
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengeluarkan pembatasan kegiatan saat malam tahun baru 2021 - 2022 di wilayah Jawa Barat.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengeluarkan pembatasan kegiatan saat malam tahun baru 2021 - 2022 di wilayah Jawa Barat.
Aturan tersebut kata Emil tidak terkecuali untuk wilayah yang sudah memasuki PPKM Level 1 seperti di Kota Bogor.
"Bogor level 1 artinya kalau Bogor level 1 perlakuannya level 1, hanya karena omicron sudah datang ya tentu kita harus melakukan kewaspadaan, natal silahkan dilaksanakan dengan hikmat tapi perayaan untuk tahun baru tidak diizinkan," katanya disela sela kegiatan peresmian Alun-alun di Kota Bogor, Jumat (17/12/2021).
Tidak diizinkannya perayaan tahun baru kata Ridwan Kamil berlaku untuk dihotel, ruang publik, konvoi motor dan ditempat tempat lainya yang akan berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Silahkan bergembira dengan cara-cara yang lebih privat dengan cara-cara yang lebih sederhana kurangi perjalanan yang tidak perlu, termasuk sekokah tidak libur untuk mengurangi potensi keluarga-keluarga untuk bergerak setelah itu kita jaga 2022 dengan optimis," katanya.
Ia berharap meski varian Omicorn sudah maauk Indonesia agar Kota Bogor yang sudah level 1 tetap menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ya mudah-mudahan beberapa kebelakang Bogor tidak ada kasus baru, tetap bertahan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-di-bogor.jpg)