Niat Beli Bakso Berakhir Tragis, Wanita Muda Jadi Korban Kebejatan 14 Pemuda, Disekap 2 Hari di Kafe
Dari informasin teman anaknya, diketahui bahwa Bunga sedang berada di kafe di Kecamatan Suka Makmue.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh.
Remaja yang disebutkan dengan nama Bunga itu sempat hilang secara misterius selama dua hari.
Kehilangan Bunga secara mendadak, sang ibu lantas mencari keberadaan anak perempuannya itu.
Tak disangka, sang ibu pun mendapat kabar buruk di hari ketiga pencarian anaknya.
Ternyata Bunga menjadi korban rudapaksa 14 pemuda.
Selama dua hari, Bunga dikurung dan dipaksa jadi pemuas nafsu 14 pemuda cabul.
Kasus tersebut terkuak setelah Bunga ditemukan tak berdaya di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan 14 pemuda itu pun segera ditangani Polres Nagan Raya.
Dilansir dari Serambi News, kasus rudapaksa atas Bunga itu terjadi pada Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Doddy Tampilkan Foto Vanessa Angel dengan Pria Lain di Tahlilan, Faisal Miris : Tutuplah Aib Anakmu
Tak tinggal diam, polisi pun segera meringkus dan menangkap 9 dari 14 pelaku pemerkosaan Bunga.
Hingga Jumat (17/12/2021), masih ada 5 pelaku yang diburu dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH mengurai fakta kejadian tersebut.
"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," kata AKP Machfud dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Lebih lanjut, AKP Machfud pun mengungkap kronologi hilangnya Bunga hingga peristiwa rudapaksa yang menimpanya.
Di hari Sabtu, Bunga izin meminjam sepeda motor ke sang ibu untuk keperluan membeli bakso bakar di luar.

Menunggu beberapa jam, ibunda Bunga pun cemas lantaran anaknya tak kunjung pulang hingga larut malam.
Khawatir, sang ibu pun berinisiatif mencari Bunga di sekitar tempat tinggalnya.
Pencarian tersebut dilakukan hingga hari Selasa (14/12/2021).
Di hari Selasa itu, ibunda Bunga mendapat telepon dari teman sang anak.
Baca juga: Cara Melihat Story WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan, Cocok Untuk yang Kepo Status Si Dia
Dari informasin teman anaknya, diketahui bahwa Bunga sedang berada di kafe di Kecamatan Suka Makmue.
Mendengar kabar tersebut, sang ibu segera menjemput Bunga di kafe tersebut.
Alangkah terkejutnya sang ibu saat mendengar pengakuan Bunga yang mengaku dirudapaksa oleh 14 pemuda.
Kepada sang ibu, Bunga mengaku telah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.
Bunga juga mengaku diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar AKP Machfud.
Tak terima anaknya diperkosa belasan pemuda, ibunda Bunga segera melapor ke polisi.
Dengan nada pilu, ibunda Bunga berharap agar pelaku yang memperkosa anaknya dihukum seberat beratnya.
Baca juga: Ngasuh Sepupu, Rafathar Pasrah Diperlakukan Begini oleh Bayi, Raffi Ahmad Ngakak : Enggak Bisa Marah
Temuan di TKP
Menerima laporan dari ibunda Bunga, polisi segera menuju ke TKP.
Polisi menemukan 2 buah kondom Durex,1 buah kondom Sutra, serta 4 unit handphone Android.
Berbekal barang bukti di TKP itu, personel Reskrim Polres Nagan Raya pun berhasil membekuk 9 pelaku pemerkosaan.
"Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personel, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," jelasAKP Machfud.
14 pelaku pemerkosaan tersebut akan dijerat dengan pasal 81 undang undang,nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.
Pada Pasal 81 ayat (1) Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.
Sebanyak 9 pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.
Terhadap 5 pelaku kejahatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar untuk segera menyerahkan diri.
"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut," tegasnya.
Baca juga: Aktor Taiwan Chen Sung Young Meninggal, TKW Asal Indonesia Ini Dapat Warisan, Jumlahnya Fantastis
Anggota DPRD Geram
Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang remaja membuat anggota dewan murka.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambi News, Darwati A Gani meminta aparat kepolisian secepatnya bergerak untuk menangkap ke-14 tersangka pelaku pemerkosaan.
"Yang lari, kejar terus sampai dapat. Lalu, proses hukum semuanya. Semoga nanti hakim menghukum mereka dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Darwati dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
"Mendengar peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap seorang perempuan yang masih berusia anak di Kabupaten Nagan Raya itu tentu membuat saya sangat marah dan geram," sambungnya.
Menurutnya, peristiwa demi peristiwa kekerasan seksual di Aceh sudah sangat meresahkan.
"Semakin hari semakin sering kita dengar kasus pemerkosaan. Seolah tidak ada yang bisa menghentikannya," kata istri Dr Irwandi Yusuf MSc.

Ia mengaku kehilangan kata-kata (speechless) terhadap kasus yang sangat merendahkan martabat perempuan muda itu.
Apalagi dalam kasus ini si korban diperkosa secara bergiliran di satu lokasi yang sama.
“Mereka menganggap perbuatan pemerkosaan itu suatu hal yang remeh dan martabat perempuan tidak ada harganya, sehingga bisa diperlakukan sesukanya. Saya minta pelaku dihukum seberat-seberatnya!" tegas politisi Partai Nanggroe Aceh ini.
Dikabarkan, dari 14 tersangka pelaku, baru sembilan orang yang berhasil ditangkap.
Baca juga: Digendong Wanita Cantik Berambut Pendek Ini, Gala Panggil Mami, Adik Bibi Terkejut : Mirip Kak Vanes
"Semoga polisi berhasil menangkap seluruh tersangka pelaku dan memberikan perlindungan yang optimal dan pendampingan yang semestinya kepada korban," ujar Darwati.
Ia tetap percaya bahwa pelaku kejahatan seksual, terutama di kalangan remaja, adalah bukti kegagalan kita sebagai negara, masyarakat, komunitas, dan keluarga.
"Sesuai kapasitas itu, mungkin kita bisa coba mengantisipasinya dalam lingkaran pengaruh kita saja terlebih dahulu, yakni di lingkungan keluarga dan komunitas," imbuh Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Cabang Aceh ini.