Pasangan Kekasih Gelap Pembuang Bayi di Kebun Bambu Jasinga Dinikahkan di Polsek
Dua pelaku pembuang bayi yang merupakan pasangan kekasih inisial IDM (20) dan AS (20) dinikahkan di Polsek Jasinga.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Dua pelaku pembuang bayi yang merupakan pasangan kekasih inisial IDM (20) dan AS (20) dinikahkan di Polsek Jasinga.
Keduanya ditangkap setelah membuang bayi perempuan hasil hubungan gelap di luar nikah di sebuah kebun bambu di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
"Orangtua dari kedua belah pihak IDM dan AS bertempat di Polsek Jasinga dengan di saksikan Kades Koleang, Kades Setu dan Neglasari telah menikahkan anak mereka yakni IDM dengan AS," kata Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat, Selasa (21/12/2021).
Fajar menjelaskan, kedua tersangka IDM dan AS ini sebelumnya berstatus belum menikah dan hamil di luar nikah.
"Hal tersebut lah yang membuat kedua tersangka ini membuang bayi hasil hubungan gelapnya di kebun bambu," katanya.
Setelah kedua tersangka dinikahkan, sang bayi pun kemudian diserahkan kepada keluarga tersangka.
Sementara kedua tersangka tetap terancam hukuman yang berlaku.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka IDM dan AS ini akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," ungkap kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, sosok di kebun bambu kawasan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor yang bikin geger sekampung membuat polisi turun tangan, Minggu (19/12/2021).
Sosok tersebut awalnya dikira merupakan boneka, tapi ternyata merupakan sesosok bayi perempuan.
Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat menjelaskan bahwa awalnya seorang warga bernama Arwati hendak mengambil kayu di sebuah perkebunan bambu.
Arwati tak sengaja melihat sebuah kain warna hijau di area rumput liar sekitar kebun bambu yang ia duga merupakan sebuah boneka.
Karena penasaran, Arwati pun mencoba melihatnya dari dekat.
"Yang dia lihat bukanlah sebuah boneka, melainkan seorang bayi perempuan yang masih dalam keadaan hidup," terang AKP Fajar Hidayat.
Bayi tersebut langsung digendong oleh Arwati sambil kemudian meminta tolong kepada warga dan melaporkannya ke Polsek Jasinga.
Anggota Polsek Jasinga langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP pasca menerima laporan.
Pasca ditemukan, bayi tersebut dievakuasi ke rumah kepala desa untuk dirawat sementara.
Beberapa waktu kemudian, polisi mengamankan pelaku pembuang bayi perempuan tersebut.
Pelaku ini merupakan pasangan kekasih muda-mudi yang menjalin hubungan gelap di luar nikah.
"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial IDM dan AS di rumahnya masing-masing. Dua orang tersangka ini merupakan orang tua dari bayi tersebut, statusnya belum menikah," ungkap Kapolsek.