Gugat Gaga Muhammad Sebesar Rp 12,6 Miliar, Ternyata Ini Alasan Keluarga Laura Anna
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Laura Anna sempat melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 miliar ke Gaga Muhammad pascakecelakaan 2019.
Karena tidak direalisasikan, akhirnya Laura Anna menggugat Gaga Muhammad di pengadilan untuk diminta pertanggung jawabannya.
Ternyata, keluarga ada alasan tersendiri kenapa melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 miliar.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren mengatakan, penggantian uang tersebut sudah dalam perhitungan untuk masa depan Laura Anna hingga usianya 60 tahun.
“Sampai Laura umur waktu itu 60 tahun, kan dihitung Laura umurnya sampe 60 tahun.
Per hari Laura butuh beberapa, ya itu yang mereka bayar sampai Laura umurnya 60 tahun,” kata Greta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, perhitungan itu sudah termasuk dengan inflasi.
Adapun beberapa biaya yang harus dibayar.
Baca juga: Tawa Terakhir Mbah Minto Sebelum Wafat, Makan Bakso Bareng Ucup Klaten Sambil Pakai Kacamata Hitam
“Dihitung dengan inflasi uang ya, karena uang makin lama ada inflasinya dalam jangka 60 tahun itu,” ujar Iren.
“Kami harus bayar suster, kami harus bayar obat-obatannya untuk luka decubitus-nya itu harus diperhitungkan dong, memang semuanya kan ini tanggung jawabnya dia (Gaga Muhammad) sekali lagi ini kelalaian dia masa yang tangguh jawab kami semua,” lanjutnya.
Greta kecewa karena Gaga Muhammad tak ada itikad baik pascakecelakaan.
Hingga adiknya lumpuh, hal tersebut sekaligus menghancurkan keluarganya juga.
“Dan dia (Gaga) bahkan enggak (hanya) menghacurkan masa depan adik saya, dia sudah menghancurkan satu keluarga berarti,” ungkap Iren.
Sebelum meninggal, Laura Anna mengalami kelumpuhan usai kecelakaan mobil yang disupiri Gaga Muhammad pada Desember 2019.
Lantas, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Baca juga: Akhiri Hidup Pakai Dasi di Sekolah, Siswi SMA Sempat Rekam Video Misterius, Polisi Periksa Sosok Ini