Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sentilan Menohok dr Tirta, Kecewa Richard Lee Dibui Karena Akses Ilegal : Yang Kabur Karantina Bebas

dr Tirta membandingkan kasus Richard Lee dengan kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Instagram
dr Tirta Kecewa dr Richard Lee Dipenjara Gara-gara Akses Ilegal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - dr Tirta Mandira Hudhi mengaku kecewa atas kasus yang tengah menjerat dokter kecantikan dr Richard Lee.

Sebagai sesama dokter, dr Tirta tak menyangka bahwa dr Richard Lee akan dipenjara.

Seperti diketahui, Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam.

Richard Lee ditangkap karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Kasus pidana yang menjerat Richard Lee berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Kasus itu bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium.

Produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kartika melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Sayang Banget ! Fuji Sudah Stok Kebutuhan Gala Hingga 5 Tahun, Sahabat Vanessa Kaget : Expired Dong

Lalu pada Agustus 2021, Richard ditangkap di kediamannya atas tuduhan menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal.

Padahal, akun Instagram Richard telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Kartika Putri.

Polisi saat itu melepas Richard dan memberinya penangguhan penahanan.

Namun kini ia kembali ditangkap dan ditahan karena berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dokter Richard Lee menunjukkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pelaporan oleh Kartika Putri.(YouTube dr Richard Lee, MARS)
Dokter Richard Lee menunjukkan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pelaporan oleh Kartika Putri.(YouTube dr Richard Lee, MARS) (YouTube dr Richard Lee, MARS)

Komentar dr Tirta

Kasus yang menjerat Richard Lee itu tampaknya membuat dr Tirta kecewa.

dr Tirta heran dengan kasus akses ilegal yang sampai membuat Richard Lee ditahan.

Sebab menurut dr Tirta. polisi seharusnya mempertimbangkan peran Richard Lee yang selama ini kerap memberikan edukasi terkait produk kecantikan berbahaya.

Dalam unggahannya di laman Instagram, dr Tirta membandingkan kasus Richard Lee dengan kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

Baca juga: Ketemu Pria Kenalan di FB, Siswi SMA Tak Pulang 3 Hari, Ibu Korban Syok Putrinya Diperlakukan Begini

Menurut dr Tirta, Rachel Vennya saja bisa tidak ditahan padahal merugikan banyak orang karena kabur dari karantina.

Sementara Richard Lee dipenjara.

"@dr.richard_lee @dr.richardlee_official merupakan dokter yg hobi edukasi produk kecantikan dan bermanfaat buat publik

Lalu ditahan atas kasus "akses ilegal" d medsosnya, yg terkait kasus utamanya

Dia dokter. Edukasi. Ga ada pertimbangan lain gitu ndan? Apakah dia potensi kabur? Saya rasa tidak.

Izin jenderal, akses ilegal medsos yg dilakukan beliau mash terkait kasus awal beliau

Ga ada kebijakan lain begitu? @kapoldametrojaya @poldametrojaya

Kalo beliau ditahan? Apakah ini tidak membuat dokter laen menjadi takut edukasi mengenai produk kecantikan? Coba sebutkan dokter yg brani edukasi mengenai produk kencantikan setegas beliau? Sedikit yg bernyali

Saya jujur kecewa atas hal ini. Yg kabur karantina aja bisa bebas karena sopan," tulis dr Tirta dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (28/12/2021).

Baca juga: TERBARU Kasus Subang, Yoris Pecah Kongsi dengan Danu, Karena Curiga Ponakan Tuti Dalang Pembunuhan?

Lebih lanjut, dr Tirta pun membela Richard Lee yang menurutnya kerap memberikan manfaat untuk banyak orang.

Terlebih Richard Lee telah melakukan tugasnya sebagai dokter dengan baik, yakni mencegah orang-orang memakai produk kecantikan berbahaya.

"Pernah ga bapak polisi yg terhormat menerima pasien alergi kulit akibat krim yg salah? Saya pernah. Menyiksa lho ndan. Pake krim 1 bulan, penyakit alerginya bisa 6-12 bulan

Kami. Dokter. Melakukan tugas, seperti pak polisi melakukan tugasnya

Kami dokter ada 4 fungsi : preventif, promotif, kuratif dan rehabalititatif

Edukasi jelas kami lakukn, sebagai rangkaian 2 hal : preventif dan promotif, daripada warga mendapatkan krim yg salah dan jadi alergi masif

Produk yg di kritik, harus memperbaiki produknya! Agar semakin aman

Kasus karantina kabur aja bebas karena sopan, skrng omicron jebol masuk Indonesia. Dan salah satu yg kabur karantina, bebas karena sopan.

Bener begitu kah ndan? Lebh bahaya akses ilegal ke medsos ya? Daripada kabur karantina?" sindir dr Tirta dalam unggahannya di Instagram.

Baca juga: Soal Sopir Taksi Online yang Aniaya Penumpang, Polisi Sebut Tak Terjadi Pelecehan: Hanya Pegang Dagu

Richard Lee Tak Ikhlas Dipenjara

Sebelum ditahan polisi, Richard Lee rupanya sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap.

Karenanya, Richard Lee sudah mempersiapkan video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.

"Saya buat video ini karena saya ingin berjuang. Karena saya yakin saya tidak bersalah. Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini," kata Richard dalam video di akun Youtube miliknya yang diunggah Senin (27/12/2021) malam.

Richard pun menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana seperti yang dituduhkan kepolisian.

Sebab, ia tidak pernah mencoba masuk atau mengakses akun instagram miliknya yang sudah disita polisi.

Ia hanya mengunggah konten di Facebook pribadinya, namun konten itu kemudian terhubung dan terposting secara otomatis ke Instagram yang sudah disita.

Dia pun heran hanya karena hal itu harus ditahan dan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Baru Diresmikan, Tugu Pancakarsa Sentul Justru Ditutup Sementara untuk Umum

"Ini UU yang salah, saya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah?" kata Richard Lee.

Ia lalu membandingkan kasus yang menimpanya ini dengan kasus lainnya seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan kabur dari karantina kesehatan.

Menurut dia, pelaku dalam kasus-kasus tersebut sangat merugikan negara, namun hukumannya lebih ringan.

"Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget. Kalau misalnya virus itu menyebar, satu negara rugi ekonomi bisa jatuh, runtuh. Saya merugikan siapa?" ujar Richard Lee.

Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal.

Ia pun menyesalkan niat baiknya ingin menyelamatkan banyak orang dari produk berbahaya justru kini berakhir tragis.

"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," kata Richard Lee.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved