Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Sidang Gaga Muhammad Dilanjut, Dokter Ungkap Tak Cium Bau Alkohol saat Pemeriksaan Usai Kecelakaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari dokter yang memeriksa Gaga dan Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan.

Editor: Tsaniyah Faidah
kolase Youtube Intens Investigasi/Instagram edlnlaura
Dokter Pungky tidak bisa memastikan apakah keduanya dalam pengaruh alkohol atau tidak, tapi ia sama sekali tidak menyium bau alkohol saat pemeriksaan. 

“Saya belum ke tahap memperbolehkan pulang, karena saat itu belum observasi masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ketemu Pria Kenalan di FB, Siswi SMA Tak Pulang 3 Hari, Ibu Korban Syok Putrinya Diperlakukan Begini

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Hingga kini rangakaian persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Dokter Ungkap Tak Cium Bau Alkohol Saat Periksa Gaga Muhammad dan Laura Anna Usai Kecelakaan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved