Yoris Membelot Gabung dengan Yosef, ATS Yakini Danu Bukan Pelaku Kasus Subang : Ada yang Adu Domba

Polisi yang semula meyakini akan mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, justru tak kunjung memenuhi janjinya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Facebook/Youtube
Yoris tinggalkan Danu, kini bergabung dengan Yosef 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Subang kini kembali bergejolak.

Yoris yang tadinya mencurigai ayahnya sendiri, Yosef, kini justru membelot meninggalkan Danu.

Yoris memutuskan untuk bergabung dengan Yosef.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu hingga kini memang belum jelas juntrungannya.

Polisi yang semula meyakini akan mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, justru tak kunjung memenuhi janjinya.

Bukan soal fakta baru atau jejak pelaku yang terungkap, kasus Subang justru kembali diramaikan dengan drama ayah dan anak.

Yoris yang tadinya memberi kuasa pada ATS Law Firm, kini justru mencabutnya.

Yoris dan istrinya, Yanti kini bergabung dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Achmad Taufan dari ATS Law Firm menjelaskan, awal mula pencabutan kuasa ini bermula ketika Yoris bertemu dengan Kades Jalancagak, Indra Zainal.

Hanya saja, Taufan sudah menekankan pada Yoris bahwa tak perlu memisahkan kuasa karena semuanya kini masih berstatus saksi.

Ia pun lantas menegaskan soal keyakinan Yoris terhadap Danu.

"Kalau dasar pemisahan kuasa ada kecurigaan sama Danu sampaikan ke kita, jawaban Yoris meyakinkan tidak ada keraguan Danu bukan sebagai pelaku. kalau jawabannya sebagai oitu kenapa harus dipisah kuasa," kata Achmad Taufan.

Meski demikian rupanya Yoris berkukuh untuk tetap mencabut kuasanya dari ATS Law Firm.

"Dengan alasan sudah berembug dengan keluarga mertua. kami juga harus profesional dan mentaati kode etik, ya kita tidak permasalahkan dan kita terima. saya minta dibuatkan secara tertulis beserta alasannya," katanya.

Achmad Taufan tak memungkiri, sejak kasus Subang bergulir memang sudah menjadi konsumsi publik bahwa ada sekat antara Yoris dan Yosef.

Meski begitu, ia menegaskan sebenarnya Yoris dan Yosef sama sekali tidak ada permasalahan.

"Blok-blokan, bahwa kami ini masuk dalam perkara ini sudah berjalannya proses sekitar 2 bulan lebih dan perlu diketahui kami masuk itu sudah dalam posisi blok-blokan.

buakan geng-gengan tapi statement di media yang saling menyerang antara pak Yosef dan Yoris. Tetapi buat kami, bahwa hubungan keluarga pak Yosef dan Yoris dan pak Mul sebetulnya utuh dalam satu keluarga.

kami sebagai kuasa hukum tidak ada hal yang kami lebihkan, sesuai yang kami karang apalagi ada indikasi untuk memecah keluarga," katanya.

Achmad Taufan pun meminta agar Yoris maupun Yosef untuk melibatkan ATS Law Firm dalam drama keluarga mereka.

"Kami berharap Yoris dan keluarga tidak menyangkutpautkan dengan kantor kami, kami tidak pernah masuk pada wilayah itu.

Apa yang kita sampaikan semuanya mutlak 1000 persen itu adalah keterangan dari Yoris dan Danu dalam BAP. menurut kami sudah cukup ,

kami mohon jangalah kami yang sudah benar-benar membantu mengorbankan seluruhnya untuk membantu Yoris tetapi kami malah dibawa-bawa lingkarang drama keluarga," katanya.

Yoris (34) kakak sekaligus anak dari korban perampasan nyawa saat berziarah ke makam Amalia di TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (18/12/2021).
Yoris (34) kakak sekaligus anak dari korban perampasan nyawa saat berziarah ke makam Amalia di TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (18/12/2021). (TRIBUNJABAR.ID/DWIKY MAULANA)

Taufan menuturkan ia pun menduga memang ada oknum yang sengaja berusaha untuk mengadudomba.

"Rekan saya pengacara pak Yosef kebetulan kami sudah pernah bertemu, di situ kami banyak bercerita. sampai akhirnya kami juga tahu, karena pak Rohman sejak awal mengawal kasus ini sehingga saya diberitahu dan akhrinya saya juga sama-sama paham. bahwa sejak awal ada oknum yang memang sudah berusaha mengadu domba keluarga ini.

kita sepakat sama-sama penegak hukum maka kita tetap profesioanl mengawal kasus ini sampai terungkap. tidak pernah kita bahas konflik internal pak yosef dan pak Yoris," kata Achmad Taufan.

Melansir Tribun Jabar, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef (55) dan Yoris (34), meyakini bergabungnya ayah dan anak akan membantu mengungkap misteri kasus Subang.

"Dan ada masalah, tentunya. Nah, setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat di Subang, Senin (27/12/2021) sore.

Sementara itu, menurut Fajar, kuasa hukum lainnya, Yosef berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.

"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak, prinsipnya apa pun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.

Sementara itu, dengan bergabungnya antara Yosef bersama dengan Yoris tentunya diharapkan agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.

"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved