Kabar Artis
Ditinggal Pengacara dan Dilaporkan ke Polisi Gara-gara HP Mahal, Begini Nasib Ayah Vanessa Angel
Semula, Doddy Sudrajat menggunakan dua pengacara untuk melawan sang besan, keluarga Faisal ayah mendiang Bibi Ardiansyah, yakni Milano Lubis dan Sunan
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ayah kandung mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat resmi dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Rofi'i.
Pria tersebut melaporkan Doddy Sudrajat lantaran geram dengan sikap ayah Vanessa Angel belakangan ini.
Namun sebelum dilaporkan ke polisi, Doddy Sudrajat juga telah mendapat kabar buruk.
Doddy Sudrajat ditinggalkan pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Semula, Doddy Sudrajat menggunakan dua pengacara untuk melawan sang besan, keluarga Faisal ayah mendiang Bibi Ardiansyah, yakni Milano Lubis dan Sunan Kalijaga.
Tapi kini, Doddy Sudrajat harus menerima keputusan Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat.
Keputusan itu diambil setelah Sunan menemui langsung keluarga Haji Faisal, yang tak lain adalah ayah Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Saya Lemas Jeritan Ayah Lihat Putrinya Dirudapaksa 20 Orang, Aksi Kejam Pasutri Muncikari Terkuak
Sunan Kalijaga mengumumkan kemunduran dirinya kepada awak media pada Selasa (28/12/2021).
"Per tanggal hari ini (28/12/2021), saya kantor hukum Sunan Kalijaga dan rekan," kata Sunan Kalijaga dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi pada Rabu (29/12/2021).
"Bersama rekan saya Pak Erik Kertanegara sudah menyatakan tadi untuk mengundurkan diri dari kuasa yang sudah diberikan dari Bapak Doddy Sudrajat," sambungnya.
Sunan mengatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat selain urusan pengadilan.
"Kita ini bukan diberikan tugas untuk peradilan, tapi ada tugas-tugas lain yang belum dijalankan rekan saya Bang Milano," terang Sunan Kalijaga.

Dalam penjelasannya, Sunan Kalijaga juga mengungkap keinginan Doddy Sudrajat yang sebenarnya.
"Baru dua hari Saya menerima kuasa dari Pak Doddy, lalu alhamdulillah karena Allah SWT, Tuhan memberikan jalan Saya untuk bisa bersilaturahmi dengan Pak Faisal dan Ibu. Artinya Kami kemarin bertemu,"
"Saya tanya ke Pak Doddy 'Pak ini harus segera diakhiri. Supaya tidak berlarut-larut kegaduhan ini'. Pak Doddy bilang 'Saya siap kalau untuk berdamai segera. Tapi Saya minta pemulihan nama baik Saya'," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca juga: Kisah Bocah Kelas 6 SD Dijadikan PSK Online Oleh Pacarnya, Tarifnya Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Terkait hal tersebut, Sunan mengaku sudah memberitahukan soal pengunduran dirinya kepada Doddy lewat pesan WhatsApp.
Tanggapan Doddy Sudrajat pun cukup baik ketika Sunan mengundurkan diri.
"Sudah saya sampaikan (kepada Doddy Sudrajat). Tanggapannya baik. Melalui WhatsApp saya menyampaikan pengunduran diri saya," tutur Sunan Kalijaga.

Dilaporkan ke Polisi
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Doddy Sudrajat kembali mendapat cobaan.
Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor bernama Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat karena tidak menerima sikap Doddy saat menanggapi kritik dan komentarnya soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Baca juga: Kondisi Kamar Ala Kadarnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Panti Rehab, Ruangan Sempit Beratap Kayu
"Video saya dimasukin ke Instagram dia, 'Jangankan HP, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i sambil menirukan Doddy dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/12/2021).
"Yang paling sedih, kebaikan ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," sambungnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari video yang dibuat pelapor khusus untuk ayah mendiang Vanessa Angel.
Dalam videonya, Rofi'i menyarankan agar Doddy Sudrajat mengurungkan niat untuk membongkar dan memindahkan makam sang anak.
"Jika Anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa Angel, saya akan berikan Samsung Galaxy Z Fold 3. Itu serius," ungkap Rofi'i.
Namun, kata Rofi'i, video yang dibuatnya itu justru digunakan oleh Doddy untuk mencemarkan nama baiknya lewat media sosial.
Baca juga: Final Piala AFF 2021 - Pertahanan Timnas Thailand Keropos, Timnas Indonesia Duel Tanpa Arhan
Rofi'i kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) malam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Doddy dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)