Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Yoris Bertemu Yosef Setelah Cabut Kuasa, Pengacara ATS Sindir Kades : Seolah Menyatukan

Achmad Taufan bahkan sampai tak habis pikir, setelah mencabut kuasa, Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal, justru mempertemukan Yoris dengan Yosef.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Instagram Achmad Taufan/Youtube Indra Zainal
Achmad Taufan mempertanyakan mengapa Kades baru mempertemukan Yosef dan Yoris 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara dari ATS Law Firm, Achmad Taufan menyayangkan keputusan Yoris yang mencabut kuasa darinya.

Achmad Taufan bahkan sampai tak habis pikir, setelah mencabut kuasa, Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal, justru mempertemukan Yoris dengan Yosef.

Ia pun menekankan, tak mau ikut campur dalam drama keluarga Yoris dan Yosef.

Kasus Subang memang memiliki titik terang baru.

Polisi baru saja merilis sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sketsa yang dirilis Polisi, terduga pelaku merupakan seorang pria berusia 30 tahun.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto, mengaku sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar dikutip dari TribunJabar, Rabu (29/12/2021). 

Mulai dari pemeriksaan puluhan saksi, olah TKP olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali. 

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV. 

"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilo meter," katanya. 

Respon Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan soal sketsa wajah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia
Respon Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan soal sketsa wajah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia (Kolase Youtube Tribunnews Bogor dan Tribun Jabar)

Sketsa tersebut dibuat dalam posisi menyamping dan membelakangi. Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval. 

Berikut ini perincian identifikasi sketsa wajah pelaku : 

Nama: Mr X 
Jenis Kelamin: laki-laki 
Usia: 30 tahun
Bentuk muka: Oval
Bentuk dagu: Lancip
Warna rambut: hitam
Hidung: lurus
Bentuk badan: sedang
Warna kulit: putih bersih
Informasi lain: Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.

Achmad Taufan mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Danu.

sketsa terduga pelaku kasus Subang, yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia
sketsa terduga pelaku kasus Subang, yang menghabisi nyawa Tuti dan Amalia (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Sudah, kita sudah kordinasi, Danu sudah saya tanya, saya bercandakan juga, 'Nu ini kaya mirip kamu nih, gak bang'.

Gantengan Danu lah.kebetulan Danu gak punya baju kotak-kotak, yang punya malah saya," kata Achmad Taufan.

Selain itu, Taufan juga menyayangkan keputusan Yoris yang mencabut kuasa darinya.

"Kami tegaskan kepada Yoris dan seluruh keluarga Yoris, bahwa perkara ini kan, kami ini kan ikhlas membantu tapi kok terkesan dimasukkan dalam satu drama keluarga,

lepas dari kami seakan-akan pak kades bisa menyatukan mereka, menurut kami zolim kepada kami," kata Taufan.

Taufan juga menekankan agar pihak Yoris tak menyeret ATS Law Firm pada drama keluarga.

"Kami tegaskan jangan sekali-kali membawa kami dalam hal permasalahan keluarga yang katanya konflik. dari data kami yang didapat dari Yoris, tidak pernah menyarankan 'pak Yoris kita bersebrangan',

itu gak ada, kami meneruskan kesaksian Yoris di BAP semua bukti rekaman, WA, yang menyatakan arahnya kemana, kami pegang," kata Achmad Taufan.

Sementara itu, TribunnewsBogor.com sudah berupaya mengkonfirmasi namun Yoris dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, justru tak memberi respon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved