Sejoli Korban Tabrak Lari

Lihat Adegan Kolonel P Bawa Jasad Handi dan Salsabila Usai Tabrak Lari, Ibu Korban Menangis

Dari awal rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, ibu korban Suryati tak berhenti menangis, kerabat pun berusaha mendampingi dan menenangkannya.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase TribunJabar
Lihat adegan Kolonel P tabrak dan bawa kabur jasad Salsabila, ibu korban tak henti menangis 

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.

Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki laki (Handi) dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

5 Adegan Rekonstruksi Dua Sejoli Ditabrak Anggota TNI hingga Tewas, Warga Caci Maki Pelaku di TKP
5 Adegan Rekonstruksi Dua Sejoli Ditabrak Anggota TNI hingga Tewas, Warga Caci Maki Pelaku di TKP (Youtube channel Kompas tv)

Tangisan Ibunda Korban

Selama melihat reka adegan demi adegan 3 oknum TNI setelah tabrak lari kemudian membawa jasad Handi dan Salsabila, ibunda Salsabila tak berhenti menangis.

Suryati mengaku, setelah ketiga tersangka ditangkap dan dilakukan rekonstruksi, dirinya merasa lega.

"Setelah melihat rekonstruksi, ya merasa lega saja," kata Suryati, saat ditemui setelah rekonstruksi, dikutip dari TribunJabar.

Baca juga: Hampir Akhiri Hidup Terjerat Pinjol, Janda Asal Tangerang Kini Nekat Jual Ginjal : Saya Bukan Ngemis

Suryati mengatakan, setelah melihat rekonstruksi, terdapat rasa kesal tapi ada rasa kasihan juga kepada tersangka.

"Ya ada kasihan juga udah gitu mah, melihat mukanya juga," kata Suryati, yang terlihat masih berkaca-kaca.

Lihat adegan Kolonel P tabrak dan bawa kabur jasad Salsabila, ibu korban tak henti menangis
Lihat adegan Kolonel P tabrak dan bawa kabur jasad Salsabila, ibu korban tak henti menangis (kolase TribunJabar)

Suryati berharap, tersangka bisa dihukum dengan setimpal apa yang telah ia perbuat.

"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," ucapnya.

Sementara itu, ayah korban Salsabila (14), Jajang (47), mengaku perasaannya tak jelas.

Hal tersebut diungkapkan Jajang, setelah digelarnya rekonstruksi dengan diperagakan langsung oleh ketiga tersangka di TKP, yang berada di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).

"Pas rekonstruksi, saya mah, teu puguh rarasaan teu puguh cicing (gak karuan perasaannya dan tak bisa diam)," ujar Jajang, setelah menyaksikan langsung rekonstruksi.

Baca juga: 3 Perbedaan Danu dengan Sketsa Pelaku Kasus Subang, Sosok Pemilik Kemeja Kotak-kotak Masih Misterius

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved