Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Danu Ketakutan Lihat Sketsa Wajah, Pengacara Siapkan Senjata Rahasia Ungkap Dalang Pembunuh Amel

Enggan berasumsi liar atau menuduh seseorang, Achmad Taufan masih menunggu penetapan tersangka dari polisi.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kanal Youtube Yahya Mohammed
Muhammad Ramdanu atau Danu saat berbicara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

Namun, Achmad Taufan mengaku sudah punya senjata rahasia terkait kasus Subang.

danu ngaku temukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di kamar mandi
danu ngaku temukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di kamar mandi (Youtube Heri Susanto/Instagram/Facebook)

Diungkap Achmad Taufan, sejak awal memutuskan untuk membela Danu, ia dan timnya sudah melakukan investigasi.

Berkat investigasi tersebut, Achmad Taufan pun berhasil mendapatkan analisa terkait kasus tersebut.

Karenanya jika polisi sudah mengumumkan tersangka dan pelaku, tim kuasa hukum Danu baru akan membongkar senjata rahasia tersebut.

"Kami sudah punya kronologisnya. Karena pada saat Kami turun pertama kali di Subang, Kami sudah melakukan investigasi ke saksi yang penting. Blue print itu sudah Kita simpan di kantor Kita. Untuk sewaktu-waktu Kita sampaikan ke publik apabila polisi sudah menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan.

Baca juga: Gaji Rp 2 Juta Per Bulan, Sekdes Beri Kado 3 Mobil Mewah untuk Anak, Terkuak Sumber Uang Nur Chamim

Tudingan Kuasa Hukum Yoris dan Yosef

Rohman Hidayat beberapa waktu lalu menyinggung soal sosok di sketsa wajah pelaku pembunuhan.

"Saya berpendapat bahwa sketsa wajah terduga pelaku yang dirilis Polda Jabar ada saksi yang cocok dari saksi yang diperiksa berlarut-larut serta yang memberikan keterangan yang berubah-ubah," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id belum lama ini.

Menurut Rohman, ia berpendapat terkait dengan sketsa wajah terduga pelaku yang masih berada di lingkaran saksi.

"Jadi begini, saya berpendapat berdasarkan fakta-fakta yang ada kemudian saksi-saksi yang berada disekitar saya melihat identifikasi sketsa itu yang disampaikan oleh Polda saya meyakini itu sudah berhubungan dengan saksi-saksi," kata Rohman Hidayat.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

Meski Rohman Hidayat tak menyebutkan secara gamblang, kuasa hukum Danu rupanya merasa keberatan dengan pernyataan itu.

Sebab menurut Achmad Taufan, Rohman Hidayat seperti sedang menuduh Danu.

Seperti diketahui, Danu adalah saksi yang sempat diperiksa berkali-kali oleh polisi.

Baca juga: Bawa Ikan Hasil Tangkapan, Kegembiraan Suami Berubah saat Pergoki Istri Cuma Pakai Sarung di Kamar

"Kita enggak usah berdrama lah. Langsung saja, Kang Rohman ini menuduh klien Saya. Perlu Kita cermati bahwa Polda sudah menyampaikan tentang sketsa dan mempunyai ciri-ciri. Dari ciri-ciri di Polda saja itu bukan Danu. Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat mudah Polda untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," ungkap Achmad Taufan.

Kecewa dengan ucapan Rohman Hidayat, Achmad Taufan pun menegaskan bahwa Danu hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved