Lawan Arus di Exit Tol Ciawi, Anggota Dishub Bekasi Diberi Sanksi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar telah memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang melanggar peraturan.
Editor:
Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penilangan Kepada Mobil Dishub Kota Bekasi yang Melanggar Aturan di Simpang Gadog, Jumat (31/12/2021).
"Bukan pejabat. Tamu aja orang biasa. Tadi saya sudah bilang nggak bisa, nggak punya wewenang untuk mengawal, tapi dia bilang sampai di sini aja Ciawi. Sebenernya nggak boleh, tapi dia (yang dikawal) tetap minta ke saya untuk dikawal dari Bekasi Barat ke Puncak Bogor (Vimala Hills)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan PNS, Dishub Kota Bekasi yang Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah di Puncak Disanksi Disiplin