Diminta Jenguk Putrinya yang Sakit Parah di Pesantren, Ayah Kaget Tiba-tiba Dapat Cucu Perempuan

Tersangka mengaku di hadapan awak media hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran mengaku khilaf.

Editor: khairunnisa
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka MS (50) pemilik yayasan pondok pesantren di OKU Selatan diamankan di Mapolres OKU Selatan. Kamis (30/12/2021). 

"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap SM.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Berjuang lahiran sendiri di kamar mandi

S berjuang sendirian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren.

Hal tersebut buntut dari perbuatan bejat pelaku pada bulan puasa hari pertama silam.

Pelaku, MST (50), merupakan pemilik yayasan sekaligus ustaz di pondok pesantren tempat S menuntut ilmu.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.

Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Baca juga: Kabar Dokter Muda yang Bakar Kekasih dan Bunuh Calon Mertua, Kini Hamil Tua Terancam Hukuman Mati

Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya S pun diperkosa.

"Tersangka masuk ke dalam kamar korban menggunakan sarung," ucap Kapolres saat press release di Mapolres OKU Selatan Kamis (30/12/2021).

“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku,"

"Korban sempat melawan namun kalah tenaga,” imbuhnya.

Setelah melakukan perbuatannya, MST pun langsung keluar dari asrama.

Sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi menstruasi.

Hingga akhirnya tepat pada (21/12/2021) S pun melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

Ilustrasi wanita diperkosa
Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved