Temukan Chat dari Pria Lain, Suami Diam-diam Masuk Kamar Istri, Kurung Diri Setelah Korban Tewas

Chat-chat mesra itu membuat suami gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa istrinya yang sedang tertidur

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
net
ilustrasi tewas - temukan chat dari pria Lain, suami diam-diam masuk kamar istri, kurung diri setelah korban tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Betapa kagetnya suami asal Garut berinisial HE (38), ketika melihat chat mesra dari pria lain di ponsel istrinya, RA (41).

Chat-chat mesra itu membuat suami gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa istrinya yang sedang tertidur pada tengah malam.

Saat itu, suami tiba-tiba masuk ke dalam kamar istrinya sambil membawa sebilah golok.

Peristiwa tragis yang menimpa seorang IRT di wilayah Kampung Cisawer, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini dibenarkan Kapolsek Bungbulang AKP Endang Mulyana.

Peristiwa yang mengegerkan tersebut terjadi pada Senin 3 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Memang benar, di wilayah Kecamatan Mekarmukti yang masih masuk wilayah hukum kami dini hari tadi telah terjadi peristiwa yang menggegerkan. Seorang IRT tewas setelah dibunuh oleh suaminya sendiri," ujar Endang, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Dikatakannya, pembunuhan yang dilakukan sang suami terhadap isterinya ini terbilang sadis.

Sang suami tega menggorok leher isterinya dengan senjata tajam.

Baca juga: Terkuaknya Sketsa Pembunuh Tak Jamin Kasus Subang Terkuak, Pakar Singgung Saksi yang Karang Skenario

Ketika mendapatkan laporan dari warga setempat, polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian.

"Begitu menerima laporan, kami langsung terjun untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini," katanya.

Temukan Chat Mesra

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan kejadian ini bermula pada ketika suami mencurigai istrinya memiliki pria lain.

Akibat kecurigaan itu, HE dan istrinya, RE pun sempat terlibat percekcokan hebat.

"Adapun motif dari tindak pidana ini, adalah adanya percekcokan sebelum-sebelumnya karena diduga korban ini memiliki PIL atau pria idaman lain," ujar AKBP Wirdhanto dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (4/1/2022).

Kecurigaan suami ini bermula ketika ia menemukan istrinya berkomunikasi dengan seseorang melalui media sosial.

FOLLOW:

Pesan-pesan yang dikirim oleh pria lain itu pun tergolong mesra, hingga membuat suami terbakar api cemburu.

"Dipicu juga oleh adanya komunikasi media sosial, melalui SMS juga, yang juga ada kata-kata yang bersifat mesra.

Sehingga mengakibatkan kecemburuan dari tersangka yang merupakan suami dari korban," ucap Wirdhanto.

Baca juga: Ngaku Khilaf Rudapaksa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Siap Nikahi Semua Korban

Pembunuhan berencana dan kepanikan pelaku

Setelah temukan chatt-chat mesra tersebut, suami pun merencanakan pembunuhan terhadap istrinya.

Pada malam kejadian, suami mengajak istrinya untuk tidur di rumah kerabatnya.

Kedua anak mereka sengaja dititipkan pelaku di rumah orangtua.

Saat istrinya sudah tertidur, suami langsung menghabisi nyawa istrinya dengan menyayatkan golok yang sudah ia persiapkan.

Tidak ada perlawanan dari korban.

"Pelaku terlebih dahulu mengajak korban menginap di rumah kerabatnya. Lalu saat tengah malam dan saat tertidur lelap, digorok tanpa perlawanan," ujar Wirdhanto.

Korban meninggal dunia di tempat.

HE (38) pelaku yang tega habisi nyawa istrinya tengah malam di Garut
HE (38) pelaku yang tega habisi nyawa istrinya tengah malam di Garut (TribunJabar)

Melihat istrinya sudah terbujur kaku dan bersimbah darah, pelaku pun sempat panik.

HE sempat mengurung diri di dalam rumah tersebut dan mengunci seluruh jendela dan pintu hingga menjelang pagi.

Warga yang mengetahui adanya aksi pembunuhan, langsung melaporkan kepada Polres Garut sambil berupaya melakukan pendobrakan.

Pihak kepolisian yang ada di lokasi langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Warga dan perangkat desa akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap AKBP Wirdhanto.

Baca juga: Dilecehkan Teman Facebook yang Baru Dikenal, ABG Ini Ditinggal di Pinggir Jalan dalam Kondisi Miris

Setelah dievakuasi, jenazah korban tidak langsung dimakamkan.

Untuk kepentingan autopsi, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.

Korban mengalami luka gorokan parah di bagian leher dan akhirnya meninggal dunia.

Luka gorokan parah di leher korban membuatnya kehilangan banyak darah dan saluran pernapasannya terputus.

ilustrasi tewas
ilustrasi tewas (net)

Pelaku saat ini dipindahkan ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk pasal yang kami terapkan 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(TribunBogor/TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved