Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diciduk KPK, Sejumlah Uang Diamankan
Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), berhasil menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan.
Setelah itu, Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.
Ditangkap KPK Pukul 14.00 WIB
Sebelumnya, Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi, dalam OTT itu, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.
Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diciduk, KPK Amankan Sejumlah Uang Diduga Digunakan untuk Menyuap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-di-kediamannya-pekayon-jaya.jpg)