Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sebut Rahmat Effendi Tak Pegang Uang Sepeser Pun saat OTT KPK, Anak Curiga Golkar Sedang Diincar

Menurut Ade Puspitasari banyak saksi yang melihat bahwa Pepen, sapaan Rahmat Effendi, ditangkap tanpa memegang uang.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(Tribunnews/Jeprima)
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen dengan mengenakan rompi tahanan KPK meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. 

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.

Motivasi

Awak media menghubungi Ade Puspitasari untuk mengonfirmasi pernyataannya di video yang viral itu.

Ade menjawab secara tertulis lewat aplikasi pesan.

Katanya, yang dia sampaikan dalam video tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para kader Golkar.

"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader, agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," tulisnya.

Penjelasan KPK Sebelumnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melibatkan banyak pihak.

Firli pun prihatin masih ada kepala daerah yang 'bermain' proyek pengadaan barang dan jasa di 2022. 

Menurut dia, modus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa sudah kerap terjadi di berbagai daerah sejak lama, namun kini terulang lagi. 

Di mana, korupsi proyek pengadaan barang dan jasa kerap melibatkan banyak pihak.

"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," ucap Firli saat menggelar jumpa pers yang ditayangkan melalui akun YouTube milik KPK RI, Jumat (7/1/2022).

"Di mana, dampak akhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, Firli mengklaim bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK di awal 2022 terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ini, merupakan satu di antara ikhtiar lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. 

Diketahui, penangkapan Rahmat Effendi merupakan OTT pertama KPK di 2022.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved