Aksi Paman Nodai Keponakan Akhirnya Terungkap, Korban Merasakan Sakit di Bagian Intimnya
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi membenarkan kasus ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan warga Menteng Atas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 60 tahun bernama Edi Warman alias Ayah Ndut.
Sementara korbannya anak perempuan berusia 9 tahun sebut saja namanya Mawar.
Adapun hubungan pelaku dengan korban merupakan paman dan keponakan.
Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi membenarkan kasus ini.
Baca juga: Dini Hari Telusuri Hutan, Relawan Syok Temukan Jasad Bocah di Jurang, Rahasia Keji ABG Terbongkar
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengamankan warga Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan itu.
Sedangkan aksi pelecehan terjadi pada Senin (3/1/2022).
Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.
"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi.
Baca juga: Namanya Jadi Cawapres Terkuat Setelah Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Kaget : Meski Hanya Persepsi
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.
Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.
Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.
"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," ujar Beddy.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku