Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bima Arya Tak Beri Izin Holywings Bogor, Ngaku Tak Gentar Hadapi 7 Sosok Ini : Bogor Kota Religius !

Bahkan Bima Arya mengatakan tak akan gentar dengan sosok di belakang Holywings.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Bogor dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Minggu (9/1/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas menyatakan tak akan memberi izin Holywings Bogor beroperasi di Jalan Pajajaran.

Bahkan Bima Arya mengatakan tak akan gentar dengan sosok di belakang Holywings.

Wali Kota Bima Arya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Holywings di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022).

Dari sidak yang dilakukan, pembangunan Holywings ternyata sudah mencapai 90 persen.

"Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi," kata Bima Arya.

Bima menekankan, Kota Bogor sebenarnya adalah kota yang ramah dan terbuka untuk investasi.

Namun semua itu mesti sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius," katanya.

Maka dari itu lah, Bima Arya meminta Holywings untuk menyesuaikan usahanya dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Karena itu, seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor," kata Bima Arya.

Bima menegaskan tak akan mengizinkan Holywings beroperasi jika konsepnya sama dengan kota lain.

Di Jakarta saja, Holywings Tebet dan Holywings Kemang sempat disegel karena melanggar aturan PPKM.

"Holywings di buka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep di kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor," tegas Bima Arya.

Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balaikota dan menyampaikan hal-hal tersebut.

"Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Kota lain saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol)," katanya.

Bima menekankan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen.

Jika minuman beralkohol di bawah lima persen atau golongan A memiliki izin dari pemerintah pusat.

Sementara minuman beralkohol di atas 5 persen menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor, yaitu golongan B dengan kadar alkohol mulai dari 5-20 persen dan golongan C minol dengan kadar alkohol mulai dari 20-45 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Bogor dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Minggu (9/1/2022).
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Bogor dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Minggu (9/1/2022). (Istimewa/Pemkot Bogor)

"Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.

Bima mengatakan, Holywings Bogor memang sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).

"Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi.

Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan," tegas Bima Arya.

Bima mengatakan sudah bertemu dengan pemilik Holywings, Ivan Tanjaya.

Bima menyampaikan agar konsep Holywings diubah total.

Pasalnya saat peninjauan, Bima mendapati masih adanya gudang penyimpanan minuman keras.

Selain itu ada juga stage performance atau panggung.

Jika stage tersebut digunakan selain untuk bernyanyi, Bima Arya tidak akan mengizinkan.

Bima secara tegas menyatakan tak peduli akan siapa sosok yang ada di belakang Holywings.

"Gak ada urusan soal siapa di belakang apa, ini adalah persoalan tegakkan aturan dan memastikan semua harus sesuai dengan visi Kota Bogor," tegas Bima Arya.

Sementara dilihat dari akun Youtube Holywings, Ivan Tanjaya sendiri masih berusia 30 tahunan.

"Gua tahun ini 32," katanya.

Ivan mengatakan ia mendirikan Holywing di usia 27 tahun.

Ivan Tanjaya Owner Holywings
Ivan Tanjaya Owner Holywings (Youtube Holywings)

"Bikin Holywings 2015, waktu itu 27 (tahun)," kata Ivan.

Ivan menerangkan, ia lahir di Surabaya dan besar di Toli-Toli Sulawesi Tengah.

Pria tersebut mengenyam pendidikan di Surabaya, kemudian kuliah di Beijing, China.

"SMP pindah Surabaya, SMA juga, kuliah di China, balik ke Jakarta," kata Ivan Tanjaya.

Menurut Ivan, Owner Holywings terdiri dari lima orang, termasuk adiknya.

"Owner Holywings ada 5, gua, Eka , Marvin, Jeki sama Kevin adik gua," jelas Ivan Tanjaya.

Melansir Kompas.com, Mei 2021, Nikita Mirzani dan Hotman Paris resmi menjadi pemegang saham Holywings untuk beberapa outlet.

Untuk menjadi pemegang saham, Nikita saat itu rela mengeluarkan uang hingga miliaran.

Meskipun enggan mengungkap berapa besaran saham mereka, tapi baik Nikita maupun Hotman menyebut jumlahnya tidak lebih dari 50 persen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved