Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mata Terancam Buta Disiram Air Cuka, Terkuak Kelakuan Suami yang Bikin Istri Murka : Saya Sakit Hati

Dari pemeriksaan dokter, wajah dan mata suami yang bernama Sugeng itu terbakar akibat air keras tersebut.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
net
Ilustrasi - Mata Terancam Buta Disiram Air Cuka, Terkuak Kelakuan Suami yang Bikin Istri Murka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mata Sugeng, pria asal Kabupaten Bungo, Jambi ini terancam buta lantaran aksi tak terpuji istrinya.

Bagaimana tidak? Sugeng disiram air keras berupa aki dan cuka getah oleh istrinya yang berinisial F (41).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro.

"Korban disiram oleh istrinya dengan menggunakan air cuka getah yang dicampur air aki di bagian kedua belah matanya," ujar Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Senin (10/1/2022), dikutip dari TribunJambi.

Peristiwa memilukan itu terjadi di jalan Gudang Pupuk Dusun Lingga Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, Selasa (4/1/2021) lalu.

Keluarga korban yakni Hariyadi mendapat laporan adiknya dirawat di Klinik Kasih Ibu di Desa Lingga Kuamang.

Saat itu, sekitar sesudah Salat Isya, keluarga korban yakni Hariyadi mendapat telepon dari adik ipar, bahwa Sugeng sedang dirawat di Klinik Kasih Ibu di Desa Lingga Kuamang.

Selanjutnya, pelapor langsung menuju klinik tersebut.

Betapa terkejutnya, keluarga korban usai melihat kondisi korban.

Baca juga: Dianiaya Usai Kepergok Curi Mangga, Penganiaya Tertangkap Usai Buron Berbulan-bulan

Dari pemeriksaan dokter, wajah dan mata korban terbakar akibat air keras tersebut.

Akibatnya, mata korban pun terancam buta dan cacat.

Tak terima melihat Sugeng diperlakukan seperti itu, keluarga korban lalu melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Pelepat Ilir.

Setelah menerima laporan itu, Tim Petir Reskrim Polres Bungo menangkap pelaku.

Keesokan harinya, polisi langsung mengamankan pelaku yang ternyata istri korban sendiri.

"Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas," ujar Guntur.

FOLLOW:

Kelakuan Suami Bikin Istri Murka

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Guntur, F mengaku tidak sanggup dan sakit hati lantaran ulah suaminya, Sugeng.

Disebutkan F, suaminya itu diduga sering selingkuh dengan wanita lain.

Tak kuat menahan emosi, dia merencanakan perbuatan keji itu.

"Saya sakit hati," ucap F.

Baca juga: Minta Bima Arya Tak Gentar Hadapi Beking Holywings Bogor, Sunan Kalijaga Sampai Temui Jenderal

Beruntung korban dapat diselamatkan dan dilarikan ke klinik Kasih Ibu di kecamatan setempat oleh warga di sana.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu gelas plastik besar warna pink, ember kecil warna hijau, satu botol kaca bening cuka getah merek 61 dan satu botol aki plastik warna biru.

Atas perkara ini pelaku melanggar pasal Melanggar Pasal KDRT Atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana.

Istri korban pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 30 juta.

istri siram air keras ke wajah suami
istri siram air keras ke wajah suami (TribunJambi)

Baca juga: Diajak Main Kakak Sepupu, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tengah Hutan, Tubuh Ditimbun Daun

Kasus Serupa - Istri Suruh Eksekutor Siramkan Air Keras ke Suami

Curhatan istri asal Asahan Sumatera Utara kepada sang besan menjadi malapetaka hingga dijebloskan ke polisi.

Ketika itu, istri yang berinisial LJ (45) curhat soal suaminya kepada besannya, NRM karena tega selingkuh dengan wanita lain.

Bukannya memberikan solusi baik, NRM mengajak bersekongkol LJ untuk mencelakai suaminya, MI.

Tak tanggung-tanggung istri dan besan itu menyewa seorang eksekutor.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan adanya penyiraman air keras terhadap MI, warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Akibat aksi keji istri dan besannya, korban MI kini mengalami luka bakar cukup serius di wajah dan tubuhnya.

Disebutkan AKP Ramadhani, sang istri menjanjikan uang Rp 5 juta.

Masing-masing Rp 3 juta untuk besan, dan Rp 2 juta untuk sang eksekutor.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku LJ membayar Rp 5 juta kepada besannya., NRM. NRM membayar si eksekutor sebanyak Rp 2 juta.

Namun uang itu baru di-DP Rp 500 ribu" papar AKP Ramadhani, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Official iNews, Kamis (6/1/2021).

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum (Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur)

Mengenai motif, AKP Ramadhani mengetakan LJ merasa sakit hati karena suami menikah lagi dengan wanita lain.

Sakit hatinya pelaku ini pun diceritakan pada sang besan.

"Tersangka, istri dari korban merasa sakit hati dan dendam, sehubungan korban menikah siri dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani.

"Jadi karena itu bersekongkol dengan besan," tambahnya.

Selain karena cemburu dan sakit hati, LJ melakukan aksi tersebut dengan harapan suaminya bisa betah di rumah setelah disiram air keras. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved