Pria Mabuk di Solo Nekat Buka Baju Depan Istri Teman, Pelaku Tak Tahan Lihat Korban Tidur Sendirian
Namun setelah bangun dari tidurnya, ia baru menyadari pria tanpa busana tersebut adalah teman suaminya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita di Kota Solo kaget bukan kepalang ketika melihat pria sedang buka baju di kamarnya.
Dalam kondisi gelap, wanita tersebut mengira lelaki yang berada di kamarnya itu adalah sang suami.
Namun setelah bangun dari tidurnya, ia baru menyadari pria tanpa busana tersebut adalah teman suaminya.
Pria itu berupaya untuk merudapaksa istri dari temannya sendiri.
Awalnya, RM (50) pesta minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Jebres, Kota Solo.
RM pun teringat memiliki seorang teman yang rumahnya tak jauh dari lokasinya saat itu.
"Pelaku ini sebenarnya tahu, kalau rekannya tidak ada dirumah," kata Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono dikutip dari Tribun Solo.
Meski begitu, RM tetap nekat mendatangi rumah tersebut.
"Dia tetap nekat mendatangi rumah temannya itu," kata Suharmono.
RM yang merupakan sopir truk ini, lantas naik tangga untuk bisa melewati pagar rumah korban.
Ia kemudian lewat pintu belakang menuju ke dalam rumah.
Ketika berhasil masuk, RM langsung menuju kamar, mendatangi istri rekannya itu.
Saat itu, korban sendiri sedang tertidur pulas di kamar.
RM pun kemudian membuka pakaiannya.
Dalam kondisi baru bangun tidur, korban sempat mengira pria itu adalah suaminya.

Ketika mulai sadar sepenuhnya, korban histeris melihat pria di kamarnya itu bukanlah sang suami, melainkan RM.
Sontak, korban langsung berteriak hingga membangunkan adik ipar korban yang tidur di kamar sebelahnya.
"Pelaku langsung kabur melalui jendela kamar. Adik ipar korban, juga langsung mengejarnya," katanya.
Pelaku melarikan diri dan sembunyi di dalam truk.
" Akhirnya, pelaku sembunyi di dalam truk, namun berhasil diketahui," jelas Suharmono.
Setelah tertangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga babakbelur.
Warga kemudian menyerahkan RM ke Polisi.
"Saat ini sudah kami amankan. Kasusnya ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kompol Djohan.
Diperkosa 4 Teman Suami
Ada cerita baru di balik kasus ibu muda dirudapaksa empat pria yang tak lain teman suaminya.
Ada video yang memperlihatkan diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan. Video itu viral di media sosial, Rabu (8/12/2021).
Kejadian itu diduga dialami ibu muda berinisial ZU (19), di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang mengaku diperkosa oleh empat pria teman dari suaminya.
Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang beredar di media sosial, ZU dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor ke Polsek Tambusai Utara.
Video dalam gambar itu tampak gelap, sebab korban merekam secara sembunyi-sembunyi dan terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.
"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi, ya," kata seorang pria dalam video itu.
Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.
Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, pun angkat bicara.
Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video itu.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.
Kata Raja, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujarnya.
Bantah paksa tandatangani surat perdamaian
Adanya pengakuan dari korban yang diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian dibantah tegas oleh Raja.
Kata Raja, pihaknya tidak pernah memaksa korban untuk berdamai dengan terlapor.
"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," ucapnya.
Dijelaskan Raja, saat itu korban ZU melapor ke Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktoebr 2021.
Saat membuat laporan, lanjutnya, korban mengaku diperkosa satu orang.
"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhir menangkap palek AR.
Kemudian, berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Saat itu, kata Raja, pihaknya kembali melakukan pemeriksaa terhadap korban dan dan ZU mengaku telah diperkosa empat orang.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," jelas Raja.
Korban, sambung Raja, sudah membuat laporan di Polres Rohul. (*)