Fico Fachriza Konsumsi Tembakau Gorila Sejak 2016, Sang Kakak: Mudah-mudahan Sembuh dan Kapok
Ia diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.15 WIB.
Kepada polisi, Fico mengaku menggunakan narkotika karena sulit tidur.
Komika kenamaan tersebut mengonsumsi tembakau sintetis untuk membantunya bisa tidur.
"Pelaku mengonsumsi sendiri dengan alasan sulit untuk tidur," ujar Zulpan.
Baca juga: Beralasan Susah Tidur, Komedian Fico Fachreza Pakai Tembakau Sintetis Sejak 2016
"Jadi alasannya untuk membantunya mudah tidur," katanya.
Atas perbuatannya, Fico dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 27 ayat 1 undang-undang no 35 tahi 2009 tentang narkoba. Adapun ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Tangis Fico Fachriza
Fico Fachriza pun menangis saat dihadirkan kepolisian dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Fico yang semula terlihat santai saat keluar ruang pemeriksaan, langsung menangis saat akan dibawa balik.
Bahkan ia sempat menjawab pertanyaan awak media ketika akan ditampilkan ke hadapan awak media.
"Sehat bang," ujar Fico Fachriza di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Sembari menangis, Fico Fachriza minta maaf kepada kakaknya, Rispo.
Rispo yang juga seorang komika terlihat hadir ketika kasus penangkapan Fico dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alasan Fico Fachriza Konsumsi Tembakau Gorila, Mengaku Sulit Tidur
Kehadiran Rispo membuat Fico menangis sejadi-jadinya.
Ia juga memeluk Rispo sembari meminta maaf atas tindakannya.
"Bang maaf gue bang, maafin gue," kata Fico Fachriza sembari memeluk Rispo.