Gibran Tanggapi Aksi Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun : Enggak Usah, Lebih Baik Diam
Noel berikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK tidak berbasis data.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
Hal tersebut berkaitan dengan langkah Ubedilah melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep keKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menanggapi hal itu, Gibran pun angkat bicara.
Gibran menilai JoMan tidak perlu melaporkan dosen UNJ itu ke polisi.
Saat ini, menurut Gibran, sikap terbaik yang dilakukan adalah diam dan menunggu perkembangan dari KPK.
"Enggak usah aja lah. Lebih baik diam," ucap Gibran, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).
Wali Kota Solo itu meminta seluruh pihak untuk tenang karena dirinya juga merasa tenang.
Baca juga: Dengar Ulasan Quraish Shihab soal Tendang Sesajen, Najwa Shihab Bereaksi saat Abi Cerita Kisah Nabi
Ia kembali menegaskan tak perlu ada aksi lapor balik yang dilakukan JoMan.
Akan lebih baik menanti KPK mengumumkan hasil pemeriksaan atas tuduhan kepadanya.
"Enggak usah Mas. Santai-santai. Aku yo santai."
"Nanti dulu lah santai," jawab singkat putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
Laporan Ubedilah ke KPK Dinilai Tak Berdasar
Diketahui, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.
Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.