Ngeluh Badannya Sakit saat Kencan, Wanita Blora Tewas dengan Mulut Berbusa, Terungkap Penyebabnya
Pascaperistiwa tersebut, polisi segera mengamankan R, teman kencan korban. Prasangka mengenai apakah R menjadi pembunuh S pun beredar.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Momen kencan seorang wanita asal Blora Jawa Tengah berinisial S berakhir tragis.
Sedang berbincang dengan teman prianya berinisial R, wanita berusia 35 tahun itu tiba-tiba merasakan sakit di badannya.
Peristiwa itu terjadi saat S dan R sedang berada di dalam kamar hotel di kawasan Pandeglang, Banten, lima hari setelah perayaan tahun baru.
Melihat sang wanita kesakitan, R pun panik di tengah malam.
Kekhawatiran R semakin menjadi tatkala melihat S tidak sadarkan diri.
Diliputi perasaan kalut, R pun bergegas pergi keluar kamar hotel.
Dini hari pukul 01.00 WIB, R meminta pegawai hotel yang berjaga di resepsionis guna menindaklanjuti kondisi teman wanitanya yang terkapar.
Baca juga: Komnas Anak Geram hingga Sebut Doddy Sudrajat Tidak Santun, Pemicunya Gara-gara Chat WhatsApp Ini
R kemudian meminta tolong pegawai hotel untuk membantunya membawa S ke rumah sakit.
Saat itu, kondisi S sudah memprihatinkan, tak sadarkan diri dengan mulut dipenuhi busa.
Mereka pun bergegas membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun setibanya di sana, S dinyatakan sudah meninggal dunia.
Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, tapi R sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.
Penyebab Kematian
Pascaperistiwa tersebut, polisi segera mengamankan R, teman kencan korban.
Prasangka mengenai apakah R menjadi pembunuh S pun beredar.
Namun belakangan, fakta mengejutkan terkuak di balik penyebab kematian S.
Fakta itu didapat usai hasil autopsi S keluar.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari wartakotalive, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, autopsi tersebut dilakukan guna memastikan penyebab atas tewasnya wanita tersebut.
Dari hasil autopsi, ditemukan penyebab dari kematian wanita tersebut.
Ternyata wanita tersebut meninggal dunia karena menderita empat penyakit parah.
Baca juga: Alasan HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Minta Teman Videokan Aksinya saat Jadi Relawan
Yakni Pankreatitis Kronis, Bronkiolitis, Perlemakan Hati dan Glomerulonefritis.
"Terkait dengan kasus penemuan mayat di salah satu hotel yang ada di wilayah Polsek Teluk Naga, kita melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari korban. Dari hasil autopsi yang kami peroleh korban menderita empat penyakit yang menjadi penyebab kematiannya," ujar Kombes Pol Komarudin dikutip pada Sabtu (15/1/2022).
Atas penjelasannya itu, polisi pun membantah tudingan perihal keterlibatan R dalam kematian S.
Sebab di tubuh korban tak ditemukan bekas kekerasan atau pemukulan.
"Jadi dapat dipastikan, bahwa penyebab kematian korban bukan karna benda tumpul atau kekerasan fisik, melainkan karena yang bersangkutan menderita penyakit," imbuh Kombes Pol Komarudin.

Teman Kencan Jadi Tersangka
Kendati R tidak dianggap bersalah atas kematian S, sang pria nyatanya tetap ditahan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, R dinyatakan sebagai tersangka dari kasus penemuan mayat tersebut.
"Jadi saat ini sudah kita amankan (R), dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Komarudin.
R tidak dijerat pasal pembunuhan, lantaran belum terbukti secara pasti penyebab kematian S.
Menurut Komarudin, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang milik S seperti sepeda motor, tas berisi handphone dan dompet.
Baca juga: Sebanyak 3525 Kendaraan yang Masuk Kota Bogor Diputar Balik Karena Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap
"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," papar Kombes Pol Komarudin.
Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.
"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.
Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Kombes Pol Komarudin.