Ini Kriteria yang Akan Menerima Bantuan Sosial Tunai, Anggaran Rp 451 Triliun Sudah Disiapkan
Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Uang ratusan triliun itu nantinya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.
Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.
Adapun besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp600.000 per orang.

"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/1/2022).
"Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima."
Lebih lanjut, Airlangga merinci 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Airlangga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.
Terlebih, bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru Omicron.
"Berdasarkan simulasi yang ada ini akan ada potensi kenaikan kasus umicron dalam 1-2 bulan ke depan," ucap Airlangga.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Saja Penerima Bansos Tunai Presiden Jokowi Rp600 Ribu per Orang Tahun 2022? ini Kriterianya