Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Tak Ada Kata Damai', Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Keji Oknum Kades, Syok Lihat Bukti di WhatsApp

Dari chat WA tersebut, terkuak kekejian sosok paling berkuasa di sebuah desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Mawar.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Kompas.com
ILLUSTRASI - 'Tak Ada Kata Damai', Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Keji Oknum Kades, Syok Lihat Bukti di WhatsApp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Melihat deret chat di WhatsApp putrinya sebut saja Mawar (15), sang ayah tak mampu meredam kegeramannya.

Dari chat WA tersebut, terkuak kekejian sosok paling berkuasa di sebuah desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Mawar.

Saking murkanya, ayah korban pun langsung melaporkan sang oknum kades berinisial SDM (45) itu ke polisi.

Ia tak terima, putrinya Mawar yang masih duduk di bangku SMP itu menjadi korban kekejian sang oknum kades.

Ayah korban langsung melaporkan oknum kades itu Polres Bima Kota.

"Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi.

Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata ayah korban, seperti dilansir dari Tribun Lombok.

Baca juga: Harumnya Jasad Guru, Dikubur 17 Tahun Lalu Tapi Tubuhnya Masih Utuh, Cara Almarhum Meninggal Mulia

Saat melaporkan sang oknum kades, ayah korban membawa sejumlah bukti yang membuat pelaku tidak bisa mengelak lagi.

Keluarga korban membawa bukti chat pelaku dan korban yang tersebar di WhatsApp grup.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polres Bima Kota, terkuaknya kasus tersebut berawal melalui hasil percakapan di WhatsApp antara korban dengan oknum kades tersebut.

Percakapan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

FOLLOW:

Dari chat WA tersebut, terkuak oknum kepala desa ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021 silam.

Bahkan korban diduga dirudapaksa oleh oknum kades, sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Setelah mengetahui putrinya dirudapaksa, ayah korban pun langsung melaporkan sang oknum kades secara resmi kasus ini ke Polres Bima Kota melalui Unit PPA, Rabu (12/1/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Rayendra membenarkan pihaknya menerima laporan kasus asusila tersebut.

Orang tua Mawar yang melaporkannya.

Baca juga: Cara Warga Cileungsi Bogor Selamat Saat Ditodong Pakai Pisau, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

"Ya, kasus ini telah dilaporkan orang tua korban. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan," jelas Rayendra.

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Wartakota)

Tak hanya ayah korban, polisi pun ikut geram mendengar kasus yang menimpa Mawar.

Menurut Rayendra, tindakan yang ddilakukan oknum kades itu merupakan kejahatan luar biasa.

"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime).

Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius," pungkasnya.

Baca juga: Cara Warga Cileungsi Bogor Selamat Saat Ditodong Pakai Pisau, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Kasus lain- oknum kades selingkuh dengan istri orang

Seorang kepala desa di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, AA, diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami.

AA bahkan didemo warga di kantor balai desa pada Senin (20/12/2021).

Warga menuntut AA mundur dari jabatannya.

Mereka bahkan memasang spanduk bertuliskan kalimat agar AA mundur.

“Kami malu dengan perilaku kepala desa. Setiap kami keluar desa selalu ditanya oleh orang lain terkait perilaku kepala desa,” kata seorang warga, Solikin, mengutip Kompas.com.

AA dikabarkan sudah dua kali digerebek bersama wanita selingkuhannya.

Warga Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, memasang spanduk memprotes kepala desa yang dituding selingkuh, Senin (20/12/2021).
Warga Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, memasang spanduk memprotes kepala desa yang dituding selingkuh, Senin (20/12/2021). (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

AA digerebek oleh istrinya Wns pada Kamis (16/12/2021) di sebuah hotel melatih di Blitar.

Saat unjuk rasa, warga juga menyindir AA yang berselingkuh di hotel seharga Rp 85 ribu.

"Saya tukang cari pasir, bayarannya Rp 50.000. Tapi kalau ke hotel, paling tidak harga Rp 400.000," kata seorang warga bernama Tody, mengutip Tribun Jatim.

AA digerebek saat sedang bersama wanita berinisial YP.

YP merupakan tetangga AA yang berstatus istri orang.

AA digerebek di hotel saat jam kerja dan masih mengenakan seragam kepala desa.

AA ternyata juga pernah berselingkuh dengan YP saat YP belum menikah.

Saat dikonfirmasi, AA membantah tudingan tersebut.

Ia mengaku tak berselingkuh.

AA mengaku dirinya dibuntuti saat keluar rumah.

Ia lalu balik meminta warga untuk membuktikan tudingan perselingkuhan itu.

"Saya memang keluar rumah kemudian dibuntuti. Lalu saya mampir ke sana (hotel).”

"Ini kan hanya dugaan perzinaan. Kalau benar, maka buktinya?" kata AA di ruang kerjanya, mengutip Tribun Jatim.

Sementara itu, Camat Rejotangan Didi Jarot Widodo Nursamsu telah berbicara dengan perwakilan warga.

Didi meminta warga untuk membuat surat yang akan ditembuskan ke bupati untuk diproses.

Koordinatr aksi Sholikini menyebut warga bersikukuh menuntut kepala desa turun dari jabatan.

"Tuntutan kami jelas, kades harus turun karena sudah mencoreng nama baik desa. Kami malu dengan perbuatannya," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved