Dianggap Menghina Masyarakat Sunda, Paguyuban Seni Bakal Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI
Asep Permana menyebut, pernyataan yang dilayangkan Arteria Dahlan dianggap menghina dan menyakiti masyarakat Sunda.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -- Paguyuban Seni (PASE) Jawa Barat melayangkan gugatan terhadap pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang dianggap telah menyakiti hati masyarakat Sunda.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena meminta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran menggunakan bahasa Sunda saat berbicara ketika Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, pada hari Senin (17/1/2022) lalu.
Ketua Umum Paguyuban Seni (PASE) Jawa Barat, Asep Permana menyebut, pernyataan yang dilayangkan Arteria Dahlan dianggap menghina dan menyakiti masyarakat Sunda.
"Kami dari PASE Jabar akan melakukan gugatan terhadap Arteria Dahlan," tegasnya dalam pesan suara yang diterima TribunnewsBogor.com, Rabu (19/1/2022).
Asep Permana menegaskan bahwa akan melakukan gugatan terhadap Arteria Dahlan melalui kuasa hukum dan akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Kami mohon dukungan kepada seluruh jajaran seniman yang ada di Jawa Barat, saatnya Jawa Barat bangkit, saatnya paguyuban seniman menjadi pelopor perjuangan membela tanah Sunda," paparnya.

Sementara itu, Anggota PASE Bogor, Jawa Barat, Gatot Winandar mengaku akan mendukung penuh dan sejalan dengan langkah yang akan diambil pimpinannya tersebut untuk menggugat dan melaporkan Arteria Dahlan ke Dewan kehormatan DPR RI.
"Ketum Saya sudah memberikan pernyataan sikap, kami yang berada di wilayah pun akan sejalan dengan apa yang telah disampaikan beliau," tambahnya.