Detik-detik Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Maybrat Papua, Pasukan Dihadang Suatu Kelompok

Prajurit Serda Miskel Rumbiak gugur setelah ditembak dibagian perut, dan tiga prajurit lainnya masih dalam penanganan medis di RSAL Dr R Oerojo Sorong

Editor: khairunnisa
Tribun-Papua.com/Safwan Raharusun
Tangis keluarga menyambut kedatangan Prada Abraham di RSAL Dr R Oetojo Sorong 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Prajurit TNI gugur setelah ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

Serda Miskel Rumbiak dinyatakan meninggal di tempat saat hendak memperbaiki jembatan.

Selain menembak Serda Miskel Rumbiak hingga gugur, juga melukai tiga anggota TNI lainnya.

Tiga prajurit tersebut adalah Prada Abraham, Prada Aziz, dan Serda Darusman.

Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron mengaku para prajurit tersebut sedang mambangun jembatan karena sempat dirusak pasca-kejadian penyerangan di Posramil Kisor.

Kata Pesireron, jembatan tersebut merupakan penghubung antara Kampung Kamat dan Kampung Faan Kahrio.

Baca juga: Gara-gara Pembongkaran Kios di Katulampa, Istana Bogor Mati Lampu

"Jembatan kayu dipotong lagi sama mereka (KKB)," ujar Kolonel Arm Hendra Pesireron dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com, Kamis (20/1/2022).

Akhirnya, kata Pesireron, Bupati Maybrat meminta TNI agar bisa membangun kembali jembatan permanen.

"Pembangunan jembatan tersebut bertujuan untuk mempercepat akses masyarakat dari kampung ke Ibu kota," ujarnya.

Sayangnya, saat pasukan digeser ke lokasi pembangunan jembatan, dihadang dengan tembakan.

"Rombongan ini mau menuju ke lokasi pembangunan jembatan yang kedua, tetapi malah ditembak oleh kelompok separatis," ungkapnya.

Dikatakan, para prajurit TNI yang mengerjakan jembatan setiap harinya dari pagi hingga sore.

"Saat pergeseran ada satu pleton dari 762 untuk pengamanan, dan dua regu dari Yon Zipur 20/PPA," pungkasnya.

Baca juga: Tega Cabuli 5 Anak Muridnya, Guru Ngaji di Bogor Pasrah Setelah Korban Curhat: Awalnya Gak Ngaku

5 Prajurit TNI di Maybrat Telah Gugur

Kasus penyerangan KKB di Papua Barat baling teranyar terjadi di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Kamis, 2 September 2021.

Empat anggota TNI Angkatan Darat ditemukan meninggal setelah diserang sekelompok orang tidak dikenal.

Keempat prajurit TNI AD tersebut diserang saat sedang tidur di Posramil Kisor.

Ketiga anggota TNI AD masing-masing Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari ditemukan dalam keadaan tewas di dalam Posramil.

Sedangkan Lettu Chb Dirman Komandan Posramil Kisor ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam semak-semak belukar tak jauh dari pos.

Kali ini, dilaporakan satu prajurit TNI gugur dalam kontak tembak dengan KKB di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kontak tembak tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIT, di pertengahan jalan antara Kampung Faan Kahrio dan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur Tengah, Maybrat.

Prajurit Serda Miskel Rumbiak gugur setelah ditembak dibagian perut, dan tiga prajurit lainnya masih dalam penanganan medis di RSAL Dr R Oerojo Sorong.

Baca juga: Tak Terima Lahan Miliknya Ditertibkan, Warga Kelurahan Katulampa Minta Pertimbangan

Tiga prajurit tersebut adalah Serda Darusman, luka tembak di bagian lengan kiri, Prada Aziz di tangan kanan.

Sementara, Prada Abraham terkena tembakan di paha kanan, pundak kanan dan lengan bagian kiri.

Diketahui, Serda Miskel Rumbiak baru bergabung bersama TNI pada 2021 kemarin dan berdinas di Yon Zipur 20/PPA.

Rencananya, jenazah Serda Miskel Rumbiak dievakuasi menuju Kota Sorong, Papua Barat dan disemayamkan di Yon Zipur 20/PPA.

Selanjutnya, jenazah dibawah menuju Kabupaten Raja Ampat, untuk dimakamkan di daerah tersebut.

Pasalnya, keluarga (Orangtua) dari Serda Miskel Rumbiak, sedang berdomisili di Raja Ampat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Kronologi, Serda Miskel Rumbiak Gugur Ditembak KKB di Maybrat

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved