Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Gaga Muhammad Sudah Divonis Kini Kasusnya Selesai, Ibunda Harap Almarhumah Laura Anna Tenang

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Editor: khairunnisa
Grid/Instagram
Ibu Gaga Muhammad, Janariyah, tak terima dituduh gesek ATM Laura Anna 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, berharap keluarga Laura Anna tak lagi mengungkit masalah yang melibatkan anaknya.

Sebab, anaknya sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, sebagai hukuman kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Janariyah menginginkan keluarga Anna menutup semua masa lalu kelam putra putrinya itu, sebab saat ini Gaga telah menerima ganjaran yang setimpal dari majelis hakim.

Hal itu menurutnya juga menjadi kemauan dari keluarga Laura Anna atas kurungan penjara yang diterima Gaga Muhammad.

"Iya itu aja tadi, mari kita tutup semuanya karena dia ingin keadilan," kata Janariyah saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Siap Disanksi Gara-gara Singgung Bahasa Sunda, Para Artis Kesal: Ngomong Depan Mukaku

"Keadilan sudah oleh hakim itu 4 tahun 6 bulan, Gaga sudah dipenjara, kan itu yang diinginkan," sambungnya.

Tidak hanya itu, Janariah berharap semua pihak dari keluarga mendiang Laura Anna sudah tidak lagi membicarakan hal itu dan menutup rapat-rapat masa lalu keduanya.

"Kalau itu sudah selesai kan jangan lagi kita membuka-buka, lembaran yang ditutup rapat dibuka lagi ulang, supaya almarhumah tenang di sana," tutupnya.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Baca juga: Rumah Guru Ngaji Digeruduk Massa, Kades Tenjolaya: Itu Luapan Emosi Atas Dugaan Pencabulan

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anaknya Sudah Divonis, Kasus Selesai, Ibunda Gaga Muhammad Harap Almarhumah Laura Anna Tenang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved