Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: di Luar Ekspektasi

Ibunda Gaga ingin melakukan banding atas vonis yang diberikan kepada anaknya.

Tayang:
Penulis: Geok Mengwan | Editor: Geok Mengwan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mengaku hanya bisa menerima putusan dari hakim tapi juga mempertimbangkan akan mengajukan banding atau tidak.

Gaga Muhammad divonis 4 tahun 5 bulan penjara dakelalaiannya dalam berkendara

Menurut Pengacara Gaga, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa waktu yang diberikan oleh hakim adalah tujuh hari.

Waktu tersebut akan digunakannya bersama Gaga dan keluarganya untuk membicarakan perihal banding.

Ibunda Gaga mengakui vonis hakim 4,5 tahun penjara di luar ekspektasinya.

Ia tidak menyangka hakim mengabulkan tuntutan jaksa.

Padahal Janariyah berharap adanya pengurangan hukuman dengan pertimbangan usia Gaga yang masih muda.

Ibunda menyebut Gaga menyesal atas terjadinya kecelakaan yang menyebabkan luka serius bagi Laura Anna.

Selain itu Janariyah mengatakan pasca kecelakaan perilaku Gaga berubah menjadi lebih baik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved