Tagar Sunda Tanpa PDIP Trending di Twitter, Kisruh Ucapan Arteria Dahlan Berbuntut Panjang

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.

Editor: khairunnisa
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tanggapi soal vonis bebas Sofyan Basir. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Soal ucapan Arteria Dahlan yang dianggap menyakiti orang Sunda kini masih menjadi polemik dan berbuntut panjang.

Seperti diberitakan sebelumnya, hal tersebut terjadi dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Dalam rapat tersebut dirinya menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP tersebut menyayangkan Kajati menggunakan bahasa Sunda.

Seharusnya menurut Arteria Dahlan, menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.

Baca juga: Akhir Hayat Fatmawati Meninggal dalam Kecelakaan Balikpapan, Tetap Genggam Kue Jualan Usai Ditabrak

Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

Trending Tagar Sunda Tanpa PDIP

Terdapat trending di twitter #SundaTanpaPDIP, terpantau di twitter pagi hari, Sabtu (22/1/2022).

Tagar tersebut diramaikan setidaknya dengan 20 ribu lebih cuitan warganet.

Menurut pantauan Tribunnews, tagar #SundaTanpaPDIP berada di posisi lima trending.

Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan
Momen anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menanggapi penolakan Komnas HAM atas hukuman mati Herry Wirawan (Youtube channel metrotvnews)

Dalam cuitan warganet yang terpantau, tampak beberapa menyerukan kritiknya untuk politikus PDIP, Arteria Dahlan.

Bahkan ada yang meminta Arteria Dahlan dipecat sebagai kader PDIP.

Baca juga: Hari Ini Menikah, Intip Foto Prewedding Park Shin Hye dan Choi Tae Joon, Serasi Pakai Baju Pengantin

Massa geruduk Kantor DPRD Subang

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Sunda Subang dan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Subang menggeruduk kantor DPRD Subang dan kantor Bupati Subang.

Mereka menuntut agar anggota DPR RI Arteria Dahlan segera diproses secara hukum.

Koordinator aksi, Atep, mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang diminta segera bertindak secara tegas setelah Arteria Dahlan dianggap sudah merendahkan martabat suku Sunda.

"Forkopimda Subang diharapkan untuk bersikap tegas dan mengeluarkan surat resmi terkait kata-kata Arteria Dahlan yang mengandung unsur rasisme dan pidana," ucap Atep kepada wartawan, Jumat (21/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

Apalagi, menurut Atep, Kabupaten Subang sendiri mempunyai tagline "Jawara" yang merupakan serapan dari bahasa Sunda yang berarti orang tangguh yang punya keberanian.

"Kalau tidak bersikap, ganti saja tagline-nya jadi 'Kababawa'. Ini adalah bukti cinta kami terhadap Indonesia Raya," katanya.

Aksi unjuk rasa kali ini sempat diwarnai dorong-mendorong antara massa dan petugas keamanan, bahkan akibat adanya aksi dorong-mendorong tersebut kaca di kantor Bupati Subang pecah.

Tidak hanya itu, salah satu anggota HMI Cabang Subang sempat terluka akibat terkena pecahan kaca.

Forum Sunda Subang serta HMI Cabang Subang dalam kesempatan kali ini juga memberikan surat yang ditujukan kepada legislatif dan eksekutif, berisi imbauan untuk memecat pelaku rasis dan ujaran kebencian sebagai wakil rakyat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TRENDING Tagar Sunda Tanpa PDIP, Buntut Polemik Ucapan Arteria Dahlan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved