Gara-gara Minyak Goreng, Wanita Hamil 7 Bulan Ini Nekat Jual Organ Tubuhnya : Biar Gak Dikejar Orang

Alih-alih melarang, suami Melvi justru setuju bagian dalam tubuh istrinya, yakni ginjal dibeli orang lain.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta
Melvi Monita, wanita hamil asal Kota Depok yang nekat jual ginjalnya 

TRIBUNENWSBOGOR.COM - Seorang wanita bernama Melvi Monita melakukan tindakan nekat di saat sedang hamil tua 7 bulan.

Wanita berumur 24 tahun asal warga Jalan Waru, Sukmajaya, Kota Depok itu berencana menjual organ tubuhnya.

Alih-alih melarang, suami Melvi justru setuju salah satu organ tubuh istrinya, yakni ginjal dibeli orang lain.

Bahkan ia sudah memikirkan kondisi jika ginjalnya nanti benar-benar terjual.

Kepada awak media, Melvi mengaku sudah menyambangi rumah sakit terkait rencana penjualan ginjal tersebut.

"Kemarin sempat ke beberapa rumah sakit, cuma risikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Enggak boleh banyak capek," kata Melvi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Kendati sudah mengetahui akibat donor ginjal yang besar, Melvi tak gentar.

Baca juga: Kronologi Pencabulan 5 Anak Pengajian di Bogor, Iming-Iming Rp 3 Ribu dan Doa Pintar Jadi Modus

Wanita berambut lurus sebahu itu justru sudah pasrah dan siap menerima semua risiko setelah ginjal di tubuhnya kelak tersisa satu.

Bagi Melvi yang terpenting sekarang hidupnya bisa tenang lantaran memegang uang dari berjualan organ tubuh.

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang gak dikejar-kejar orang. Saya sudah nerima, sudah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga sudah setuju," ungkap Melvi Monita.

Alasan Jual Ginjal

Niatan sang ibu hamil untuk menjual ginjal bukan ujug-ujug semata.

Ia nekat menggadaikan organ tubuhnya karena butuh uang untuk membayar utang.

Ya, selama ini, Melvi menanggung utang berjumlah nyaris Rp 1 miliar.

Melvi Monita, wanita di Kota Depok yang nekat menjual ginjalnya untuk melunasi hutang
Melvi Monita, wanita di Kota Depok yang nekat menjual ginjalnya untuk melunasi hutang (Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta)

Ditemui Tribun Jakarta di kediaman orangtuanya di Depok, Melvi mengurai curhatan pilu.

Alasan Melvi punya utang senilai fantastis itu karena ia baru saja memulai bisnis minyak goreng.

Belum lama melakoninya, bisnis minyak goreng yang ditekuni Melvi justru merugi.

Buntutnya, Melvi pun melakukan pinjaman ke banyak orang guna menutupi kerugiannya tersebut.

Baca juga: Soroti Sikap Bucin Fuji saat Dekat Thoriq Halilintar, Haji Faisal : Selesaikan Dulu Kuliahnya

"Terus saya minjam uang kesana buat menutupi kerugian ini. Terus saya minjam lagi buat mengganti yang saya pinjam. Jadi gali lobang tutup lobang," beber Melvi.

Tanpa disadari, utang yang ia ambil semakin lama semakin menumpuk. Hingga nilainya nyaris mencapai Rp 1 miliar.

"Cukup lumayan besar ya. Kalau disebutin pasti kaget ya, sekitar hampir Rp 1 miliar," kata Melvi Monita.

Waktu pun terus berjalan hingga akhirnya Melvi harus berurusan dengan para penagih hutang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Bali)

"Dari sekitar tiga bulan yang lalu. Orangnya si kemarin-kemarin masih santai, cuma makin kesini mendesak supaya saya bisa menyelesaikan hutangnya. Jadi yang bikin bengkak bunganya itu," kata Melvi.

"Misalnya minjam Rp 10 juta, dibalikinnya harus Rp 15 juta. Terus bisa sampai Rp 20 juta," timpalnya.

Belakangan ini, Monita mengaku para penagih utang tersebut semakin sering mendatangi kediamannya untuk menagih.

"Kadang kalau saya enggak ada dia nunggguin sampai pagi. Saya bilang saya belum ada, saya lagi berusaha jual ginjal. Sampai saya bilang kalau memang ada yang mau langsung hubungin saya juga," tutur Melvi.

Baca juga: Lihat Pria Mondar-mandir, Firasat Buruk Gadis Pegawai Bank Terbukti, Aksi Heroiknya Berujung Tragis

Posting di Medsos

Saking ingin cepatnya rencana jual ginjal tersebut terlaksana, Melvi sampai membuat postingan di media sosial.

Melvi mengaku lelah saban hari terus dikejar penagih utang.

Melvi Monita, wanita di Kota Depok yang nekat menjual ginjalnya untuk melunasi hutang
Melvi Monita, wanita di Kota Depok yang nekat menjual ginjalnya untuk melunasi hutang (Dwi Putra Kesuma / Tribun Jakarta)

"Sengaja share ke media sosial karena saya niat jual ginjal, biar saya tuh bisa tenang, hidup saya enggak dikejar orang," imbuh Melvi.

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang.

Baca juga: Ogah Kompromi ! Ini Jawaban Faisal saat Ditanya Apakah Bakal Undang Doddy Sudrajat ke Rumah Gala

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved