Dilaporkan Usai Hina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Meminta Maaf, Singgung soal BSD
Edy Mulyadi meluruskan bahwa istilah ' jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Edy Mulyadi menjadi sosok yang sangat santer dibicarakan sejak sepekan terakhir atas ucapannya yang dianggap menghina Kalimantan terkait pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN).
Melalui saluran Youtube Bang Edy Channel, Edy meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan karena mengibaratkan lahan itu sebagai tempat 'jin buang anak.
Ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.
Edy meluruskan bahwa istilah ' jin buang anak' itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat jin buang anak. Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun Youtube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).
Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai ( BSD).
"Contohnya BSD ( Bumi Serpong Damai). Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak. Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," katanya.
Edy kembali menekankan bahwa ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud untuk menghina.
Ia bersikukuh bahwa perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.
"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendeskreditkan pihak tertentu," tutupnya.
Hina Kalimantan
Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Penghinaan mantan caleg PKS Edy Mulyadi itu berbuntut panjang.
Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.